JEPARA (SUARABARU.ID) – Jargon Gerakan Merah Marun atau Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun, merupakan sebuah gagasan kontekstual sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara. Karena keramahan mampu menciptakan suasana hati yang teduh dan damai, menjadi pondasi kerukunan dan persatuan masyarakat
Hal tersebut diungkapkan oleh Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta dalam apel pencanangan menyambut Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-78 Tahun 2024, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara yang berlangsung di Alun-alun Jepara, Kamis (16/11/2023).
Kegiatan ini sekaligus mengampanyekan Tahun Kerukunan 2023, Gerakan Merah Marun (Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun). Acara tersebut dihadiri Forkompinda, Kepala Perangkat Daerah, dan para peserta apel dari keluarga besar Kantor Kementerian Agama KabupatenJepara.
HAB adalah peringatan hari lahirnya Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang ke-77 tahun. Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ini diperingati pada tanggal 3 Januari setiap tahunnya
Pj Bupati Jepara juga berharap, semoga jajaran Kemenag Jepara dapat melaksanakan Gerakan Merah Marun hingga kelompok masyarakat paling bawah. “Sehingga menempatkan gerakan ini dalam sinergitas penguatan kerukunan umat beragama,” papar H. Edy Supriyanta.
Sementara Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Akhsan Muyyidin dalam laporannya menyampaikan, kegiatan Apel Pencanangan HAB diharapkan menjalin silaturahmi dan menjadi perekat terjalinnya kerukunan umat beragama.
“HAB Republik Indonesia yang bertemakan Tahun Kerukunan Indonesia 2023. Tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama, sebagai salah satu modal bangsa untuk maju,” ungkapnya.
“Stabilitas dapat terwujud, jika masyarakat rukun dan harmonis. Moderasi beragama sangat penting dikedepankan dalam menyikapi keberagaman,”katanya.
Apel Pencanangan HAB Ke-78 Tahun 2024 di meriahkan berbagai kegiatan. Acara diawali senam bersama, kemudian dilanjutkan jalan sehat. Selain itu juga ada donor darah.
Hadepe