YOGYAKARTA (SUARABARU.ID)– Sebuah video yang menampilkan anggota Satpol PP mencopot poster Capres RI 2024, Ganjar Pranowo, beredar di media sosial. Aksi pencopotan ini berlangsung di tengah kunjungan Ganjar di Yogyakarta, Kamis (16/11/2023).
Video itu menunjukkan, anggota Satpol PP berjalan sambil mencopoti poster Ganjar yang bertuliskan ‘Tuanku Ya Rakyat’ beraksen warna hijau, yang tertancap di pohon.
Di tangan mereka, sudah ada beberapa poster Ganjar yang telah dicopot. Di video itu tertulis waktu dan lokasi pencopotan, yakni siang hari, Kamis (16/11/2023), di Jalan Batikan, Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: Generasi Muda Diharapkan Mampu Implementasikan Nilai-nilai Kebangsaan
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat pun mengakui, video yang menunjukkan aksi pencopotan poster itu. Dikatakan dia, hal ini bentuk penertiban dan penegakan atas Perda Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022, tentang reklame.
”Ini kegiatan penertiban reklame rutin harian. Bukan hanya rontek salah satu capres, tapi semua yang tidak sesuai perda, kami tertibkan. Terutama yang tidak berizin dan dipaku di pohon,” kata Octo saat dihubungi.
Penertiban ini akan berlangsung setiap hari, hingga masa kampanye. Pada masa kampanye penegakan aturannya akan dikoordinasi Baswaslu.
BACA JUGA: Masyarakat Magelang Lontarkan Pesan Damai untuk Indonesia
Octo juga menampik pencopotan poster itu, terkait kunjungan Ganjar ke Yogyakarta. Dia menyebut, semua poster yang tak sesuai aturan juga dicopot. Bahkan dia menyebut satu partai yang bukan dari koalisi Ganjar, juga sebagai pelanggar aturan poster terbanyak.
”Sekali lagi, ini tidak ada kaitannya dengan kunjungan Ganjar,” ujar Octo lagi.
Dalam kunjungan ke Yogyakarta itu, Ganjar mengunjungi bekas tempat kosnya di Klitren, Gondokusuman pada pagi hari. Setelah itu, Ganjar menghadiri deklarasi Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, di Pendapa Hotel Royal Ambarrukmo, Kabupaten Sleman.
Sebelumnya, aksi pencopotan Alat Peraga Kampanye (AKP) Ganjar-Mahfud, baik berupa poster maupun baliho, juga terjadi di Gianyar, Bali dan Pematangsiantar, Sumatera Utara. Seperti kejadian di Yogkakarta, aksi pencopotan di Gianyar dan Pematangsiantar menjadi viral, setelah disebarkan lewat media sosial.
Riyan