blank
Kegiatan Bimtek dan Pelatihan Agen Desa Provinsi Banten 'Satu Desa Satu Agen' di Serang. Foto: Dok/Humas

SERANG (SUARABARU.ID) – PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Serang untuk menjadi Agen Pegadaian. Dengan menjadi Agen Pegadaian, banyak keuntungan yang bisa didapatkan.

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Endang Pertiwi menyampaikan, dengan menjadi Agen Pegadaian, masyarakat akan mendapatkan fee agen berdasarkan transaksi. Sehingga fee tersebut menjadi tambahan pendapatan.

Menurut Endang, keuntungan lainnya menjadi Agen Pegadaian antara lain mendapat penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menambah jumlah pelanggan atau relasi.

“Dengan menjadi Agen Pegadaian, anda semua tetap masih bisa menjalankan pekerjaan utama. Namun jika ditekuni dengan serius, keuntungan dari Agen Pegadaian juga bisa menjadi penghasilan utama,” kata Endang, dalam Bimtek dan Pelatihan Agen Desa Provinsi Banten ‘Satu Desa Satu Agen’ di Serang pada Selasa (14/11/2023).

Untuk menjadi Agen Pegadaian, kata Endang, masyarakat cukup datang ke outlet atau kantor Cabang Pegadaian untuk mendaftarkan diri sebagai agen. Kemudian, juga harus memiliki smartphone yang nantinya digunakan untuk bertransaksi.

Selain masyarakat secara perorangan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) juga bisa menjadi Agen Pegadaian. Tentunya, dengan menjadi Agen Pegadaian, bisa menambah nilai ekonomis baik untuk Bumdes maupun masyarakat itu sendiri.

Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 agar semakin banyak masyarakat maupun Bumdes untuk bergabung menjadi Agen Pegadaian. Tujuannya untuk lebih mendekatkan diri dan menghadirkan pelayanan Pegadaian ke masyarakat.

“Dengan adanya Agen Pegadaian di desa-desa, maka Pegadaian menghadirkan pelayanan sampai ke tingkat bawah yaitu di desa. Sehingga semakin banyak masyarakat yang terlayani,” harapnya.

Endang mengatakan, saat ini transaksi di Pegadaian juga semakin mudah. Pegadaian telah bertransformasi ke pelayanan digital untuk memudahkan masyarakat.

“Kini, masyarakat bisa melakukan transaksi melalui Pegadaian Digital Services (PDS) sehingga tak harus datang ke kantor atau outlet Pegadaian,” terangnya.

Bimtek dan Pelatihan Satu Desa Satu Agen tersebut merupakan kerja sama dengan Diskoperindag Kabupaten Serang dan Bagian Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Serang.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Sekertaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian & Perdagangan Kabupaten Serang, Shinta Asflian Harjani, Direktur Utama PT Generasi Niaga Nusa tara, Achmad Fikri Ardian, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Serang, Andes Widiansyah, dan Agen Pegadaian Unggulan Cabang Cikupa Tangerang, Iwan Setiawan.

Ning S