blank
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Eddy Ekoputranto saat audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta. Foto: Dok/Kanwil

JEPARA (SUARABARU.ID) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana membentuk Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Jepara.

Pembentukan Kantor Imigrasi tersebut untuk mempermudah masyarakat di Jepara dan sekitarnya dalam mengurus paspor, yang beberapa waktu ini mengalami peningkatan.

Wacana pembentukan Kantor Imigrasi itu disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Is Eddy Ekoputranto saat melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Audiensi yang berlangsung di ruang Command Center Kantor Bupati ini dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Lukito Sudi Asmara dan Kepala Kantor Imigrasi Pati, Erwin Hariyadi.

Is Edy mengatakan, jajaran imigrasi terus berusaha mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan pembuatan paspor. “Kami melihat ada peningkatan signifikan di Jepara, terkait permohonan layanan keimigrasian,” katanya.

“Pembentukan Kantor Imigrasi sepertinya dapat menjadi jawaban atas banyaknya permohonan tersebut,” terangnya, Selasa (14/11/2023).

Sementara itu Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyambut baik rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Jepara, mengingat banyaknya pemohon paspor asal Jepara. “Saya kira dengan adanya Kantor Imigrasi di Jepara, akan memudahkan masyarakat Jepara untuk mengurus paspor,” kata Edy.

Selain itu dengan adanya Kantor Imigrasi, wisatawan asing atau investor asing yang masuk ke Jepara dapat diawasi dengan baik, sekaligus mengurangi kemungkinan adanya imigran gelap.

“Saya sangat mendukung adanya pembentukan Kantor Imigrasi di Jepara, semoga akan cepat terlaksana,” tegasnya.

Diketahui, Pemda Jepara akan menghibahkan sebuah gedung yang saat ini digunakan sebagai Kantor Ketahanan Pangan.

Ning S