KENDAL (SUARABARU.ID) – Bupati Kendal, Dico M Ganinduto bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait dan Forkopimcam melakukan Kunjungan Kerja Rekontruksi jalan Desa Kalices Patean-Sojomerto Gemuh dan jalan Kalices- Curugsewu Patean, Kamis(09/11/2023).
Jalan beton Kalices- Sojomerto dengan lebar 4 meter dan panjang 590 meter, sedangkan jalan aspal Curugsewu- Kalices lebar 3 meter dan panjang 2.260 meter dengan pasangan batu sepanjang 235 meter.
Kedua ruas jalan tersebut menghubungkan Kecamatan Gemuh dengan Kecamatan Patean dan Sukorejo.
Rute sebelumnya Gemuh-Weleri-Curugsewu dengan jarak 33, 4 kilometer waktu tempuh kurang lebih 75 menit, saat ini waktu tempuh Gemuh- Sojomerto- Curugsewu sepanjang 17, 57 kilometer dengan waktu tempuh selama 35 menit atau dua kali lebih cepat.
“Sumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik yang sudah mencapai 95, 78 persen dengan alokasi anggaran Rp 4, 136 miliar,” kata Dico M Ganinduto.
Dico berharap, mudah- mudahan di tahun 2024 nanti, seluruh infrastruktur jalan di Kabupaten Kendal kondisinya sudah baik 100 persen yang tentu akan berdampak meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
Menurut Dico, di kedua ruas jalan ini, hingga tahun 2023 ini, yang sudah dikerjakan yakni di Tahun 2022 kurang lebih 800 meter di tahun 2023 kurang lebih 600 meter dengan total 1.400 meter.
“Dan akhirnya, hari ini kedua ruas jalan ini tersambung. Dan ini salah satu PR yang kami selesaikan, karena jalan ini terputus sejak Kabupaten Kendal berdiri sampai hari ini. Alhamdulillah sekarang sudah tersambung. Mudah-mudahan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, bisa mensejahterakan masyarakat dan juga masyarakat bisa semakin semangat untuk terus bekerja,” papar Dico.
Dico menyampaikan, dalam menyelesaikan pekerjaan jalan ada beberapa prioritas yang sudah ia selesaikan. Namun juga ada jalan yang masih belum diselesaikan. Meski demikian, Dico berharap, di tahun 2024 nanti, semua infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Kendal yang masih rusak bisa diselesaikan.
Kepala Desa Kalices, Aris Munandar mengatakan, setelah jalan Kalices- Sojomerto ini dilakukan perbaikan dengan cara dibeton dan diaspal, yang dulunya jika ingin ke Kendal menempuh jarak sekitar satu jam lebih, sekarang jarak yang ditempuh hanya sekitar 30 menit.
“Wilayah Desa Kalices ini merupakan perbatasan Kabupaten Kendal dengan Kabupaten Temanggung. Jadi setelah jalan ini selesai dibangun, efisiensinya cukup tinggi. Dan ini memang sudah sangat ditunggu oleh masyarakat baik masyarakat Desa Kalices dan juga masyarakat Kendal dan sekitarnya,”ujar Aris Munandar.
Sapawi