blank
Bupati Kendal Dico M Ganinduto, foto bersama dengan sejumlah pengurus PPDI Kendal. Foto: Spw

KENDAL (SUARABARU.ID) – Organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia(PPDI) merupakan organisasi besar, karena kepengurusannya dari tingkat pusat hingga daerah dan mewakili desa-desa yang ada di Indonesia.

Amanah yang diberikan kepada semua pengurus, mudah-mudahan bisa dijalankan dengan baik, bisa memberikan manfaat kepada pembangunan desa, dan juga kesejahteraan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Kendal.

Hal tersebut dikatakan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto pada acara pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal masa bakti 2023 – 2028, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis (09/11/2023).

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto juga mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus PPDI Kendal periode 2023-2028, semoga dengan kepengurusan baru ini, PPDI Kabupaten Kendal benar- benar bisa bermanfaat untuk kemajuan Kabupaten Kendal.

“Bapak ibu semua merupakan ujung tombak, karena pembangunan yang ada di suatu wilayah atau daerah, butuh peran aktif dan keseriusan kalian semua. Maka PPDI sangat dibutuhkan dalam berkolaborasi baik terhadap pemerintah kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat,” papar Dico.

Dico berharap kepada  para pengurus PPDI yang baru saja dilantik dan jajarannya, bisa mengkonsolidasikan visi misi, dan rencana kerja selama lima tahun ke depan, untuk diperjelas program- programnya sehingga bisa membawa PPDI lebih maju, sekaligus memberikan dampak yang lebih baik bagi kemajuan Kabupaten Kendal.

Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua PPDI Kendal terpilih, Muhlisin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan kepada seluruh anggota PPDI, yang telah memberikan amanah kepada dirinya untuk memimpin PPDI Kabupaten Kendal.

“Dengan kita harus berjuang bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Salah satunya hasil perjuangan kita adalah terbitnya Undang-undang desa nomor 6 tahun 2014. Undang- undang desa ini, bisa bermanfaat tidak hanya untuk perangkat desa saja, melainkan bagi seluruh lapisan masyarakat desa,” kata Muhlisin.

Muhlisin juga mengaku, dengan terbitnya Undang- undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, desa kini bisa membangun desanya dengan mandiri.

“Program kita adalah untuk suksesnya sebuah perjuangan. Maka di Kendal ini, hanya ada satu organisasi perangkat desa, yakni PPDI. Itu harapan kita semua. PPDI adalah satu- satunya organisasi perangkat desa yang ada di Kabupaten Kendal. Dan ini menunjukan bahwa solidnya perangkat desa yang ada sekarang ini,” papar Muhlisin.

Muhlisin berharap, PPDI tetap menjadi satu-satunya organisasi perangkat desa di Kabupaten Kendal agar perangkat desa, keluarganya dan seluruh lapisan masyarakat desa bisa sejahtera.

Ketua PPDI Jawa Tengah, Heri Purnomo dalam sambutannya mengapresiasi digelarnya acara pelantikan PPDI Kendal masa bakti 2023-2028 ini.

“Kami berharap, kekompakan dan persatuan dari seluruh anggota PPDI untuk terus bisa dijaga, sehingga apa yang diperjuangkan selama ini, yaitu kejelasan status perangkat desa bisa terpenuhi,” harapnya.

Sapawi