SEMARANG (SUARABARU.ID) – Jelang pemungutan suara Pemilu 2024, berbagai isu politik santer merebak. Momentum pesta demokrasi ini sengaja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menyebarkan hoaks.
Informasi yang mengandung isu-isu menyesatkan, sengaja menggiring opini dengan informasi seolah-olah benar tetapi faktanya adalah bohong. Hoaks dimanfaatkan penyebar untuk mengambil keuntungan, padahal merugikan orang lain.
Menyikapi fenomena tersebut, Kasatgas Humas Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024 Polda Jateng yang dijabat Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Stevanus Satake Bayu Setianto mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar waspada dan bijaksana dalam mempercayai informasi yang berkembang, agar tidak mudah termakan isu merugikan.
“Kita antisipasi isu yang ingin memecah belah mendekati Pemilu 2024, jangan mudah percaya dengan isu yang beredar dari sumber-sumber tidak kredibel. Bijaksanalah dalam mencerna berita dan jagalah persatuan kita demi keutuhan negara,” ungkap Satake, Senin (6/11/2023).
Satake menegaskan, saat ini pemerintah, aparat keamanan, penyelenggara Pemilu dan semua elemen masyarakat terus memperkuat persatuan untuk menangkal hoaks, sehingga cita-cita demokrasi melalui Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik.
“Hoaks yang besifat politis sangat berpotensi menjadi sumber perpecahan, menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat. Kita tentunya tak ingin proses demokrasi terganggu,” katanya.
Menurutnya, informasi hoaks patut diwaspadai karena dapat memberikan ancaman diantaranya ujaran kebencian dan fitnah.
Satake menambahkan, kepolisian dalam hal ini satuan tugas Humas terus melakukan patroli siber untuk memantau kemungkinan penyebaran berita bohong atau hoaks yang bisa menimbulkan kegaduhan. Jika ditemukan penyebaran hoaks, polisi akan memberi peringatan terlebih dahulu sebelum melakukan proses hukum.
“Apabila ditemukan penyebaran berita bohong di dunia maya maupun media online, polisi bakal memberi peringatan virtual terlebih dahulu kepada pelaku. Kita akan terlebih dahulu memberi peringatan virtual. Setelah dirasa tidak diindahkan, barulah pelaku ditindak sesuai jenis pelanggaran pidana yang dilakukannya,” imbuh Satake.
Satake menjelaskan, Satgas Cyber Polda Jateng beranggotakan personel dari Direktorat Intelijen, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Kriminal Umum serta Bidang Humas. “Saat ini Satgas Cyber terus menggencarkan patroli di dunia maya untuk mengantisipasi penyebaran berita hoaks, terutama yang terkait dengan politik dan Pemilu,” tandasnya.
“Mari kita sukseskan Pemilu 2024, jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau hoaks, guna menjaga situasi Kamtibmas jelang Pemilu menjadi agar aman dan kondusif,” sebutnya.
Ning S