Beberapa petugas Satpol PP, saat menurunkan baliho bergambar Ganjar dan Mahfud MD di Denpasar, Bali, saat Presiden RI Jokowi, melakukan kunjungan ke Pulau Dewata itu. Foto: dok

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, memberikan respons terkait tindakan Satpol PP di Denpasar, Bali, yang mencopot baliho Ganjar-Mahfud, ketika Presiden RI, Joko Widodo melakukan kunjungan di Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa (31/10/2023).

Komarudin pun menegaskan, Bali dianggap sebagai kandang banteng oleh PDIP. ”Kita tahu betul, Bali merupakan sarang banteng, kandangnya banteng. Tindakan seperti ini seharusnya segera diinvestigasi secara menyeluruh,” ungkap Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Selasa (31/10/2023).

Menurutnya, pencopotan baliho itu dapat dianggap sebagai tindakan provokasi. Dia juga memperingatkan, agar kandang PDIP tidak diganggu. ”Saya melihat, tindakan ini sebagai upaya provokasi. Sangat disayangkan, jika kandang PDIP diperlakukan dengan tidak hormat,” jelas anggota Komisi II DPR RI itu.

BACA JUGA: Tahu Sumedang Kuliner Ikonik Jawa Barat yang Mendunia

”Dalam hal ini, banteng tidak boleh diganggu. Banteng ketika terusik, bisa bersikap brutal. Sebuah peringatan, bahwa banteng tidak akan menunjukkan sikap lemah. Oleh karena itu, kita harus menghormati keberadaan banteng ini,” tegasnya.

Komarudin juga berharap, pelaksanaan Pilpres 2024 dapat berjalan lancar tanpa memihak pada kepentingan tertentu. ”Semoga proses Pilpres 2024 bisa berjalan baik, tanpa adanya campur tangan kelompok tertentu, yang dapat mengganggu jalannya pemilihan,” harap Komarudin.

Sebelumnya, Kasatpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi menjelaskan, pencopotan baliho itu bukan hanya terkait dengan atribut PDIP dan Ganjar-Mahfud.

”Sesuai perintah Pj Gubernur, saya diminta untuk mencabut atribut parpol di area acara, Bagi kami, tindakan ini tidak terkait dengan bendera PDIP, Ganjar-Mahfud, atau atribut tertentu,” tukas Nyoman Rai.

Riyan