NUSAKAMBANGAN (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto memimpin prosesi serah terima jabatan (Sertijab) enam Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan pada UPT eks-Karesidenan Banyumas di Aula Wisma Sari, Sabtu (28/10/2023).
Mardi Santoso Plt Kalapas Kelas II A Permisan memberikan tongkat kepemimpinannya kepada Ahmad Hardi. Sedangkan Sulardi, Kalapas Kelas II A Besi menyerahkan kepemimpinannya kepada Teguh Suroso, Kalapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan Raden Mas Kristyo Nugroho menyerahkan kepada Rindra Wardana.
Selanjutnya Agus Wahono Kalapas Kelas IIA Kembang Kuning menyerahkan jabatannya kepada Winarso, Wisnu Hani Putranto Kalapas Kelas IIA Cilacap menyerahkan kepada Dedi Cahyadi, serta Agus Nurbani Karutan Kelas II B Banyumas menyerahkan tongkat kepimpinannya kepada Jumedi.
Pada momen ini Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo mengungkapkan apresiasinya kepada Kepala UPT yang lama atas kinerjanya dalam memimpin satuan kerjanya.
“Apa yang kita lakukan dalam melaksanakan tugas fungsi, wewenang, dan tanggung jawab itu merupakan amanah yang diberikan oleh negara agar amanah itu bisa dilaksanakan sesuai kapasitasnya melalui mekanisme beberapa tahapan,” ungkap Kakanwil.
Ia menekankan kepada Kepala UPT yang baru dalam mendorong target kinerja, maka diperlukan kemampuan dari atasan mumpuni.
“Kepada pejabat yang baru diharapkan bisa meneruskan kinerja yang sudah baik. Jangan melakukan hal-hal akrobatik penyimpangan sehingga berdampak pada penilaian kinerja yang kurang optimal,” pesan Tejo.
“Kemampuan sumber daya, anggaran, sarpras yang terbatas dan tidak memadai bukan menjadi alasan pembenaran untuk melakukan penyimpangan. Jika ada kesalahan yang di bawah maka itu adalah cerminan dari ketidakmampuan dari atasannya,” sambungnya.
Ia mengimbau jajarannya untuk terus membangun kerja sama dengan Forkopimda, aparat penegak hukum, dan stakeholder terkait dengan melihat perkembangan situasi kondisi yang ada di sekitar.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan serah terima Ketua Dharma Wanita Persatuan pada 6 UPT eks-Karesidenan Banyumas.
Ning S