blank
Sebanyak delapan peserta pesta miras yang diringkus Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta tengah menanti menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Kota setempat (Dok/RestaSka)

SURAKARTA (SUARABARU.ID) Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan delapan warga setempat terkait  kebiasaannya mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis Ciu. Menyusul langkah petugas membubarkan pesta minuman keras di sebuah tempat parkir di Jalan Sutan Syahrir Jebres kota Surakarta.

“Kedelapan warga yakni WAT (28), W (48), AD (41), FBA (19), AJP (32), AHN ( 40), ENP (21) dan YL (27), diamankan saat berkumpul menggelar pesta miras semalam. Dari lokasi kejadian juga disita barang bukti berupa, empat botol air mineral ukuran 1500ml berisi Ciu dan sebotol botol air mineral ukuran 600ml berisi Ciu,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi SIK, MH, MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Selasa (24/10/2023).

Pengungkapan pesta miras yang dilakukan delapan pelaku, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK,berawal ketika Tim Sparta melaksanakan patroli kewilayahan pada sekitar jam 23.00 WIB.

Saat itu tim sparta menerima aduan masyarakat yang melaporkan ada sekumpulan warga yang sedang pesta miras di pelataran parkir dekat gereja di Jalan Sutan Syahrir Jebres kota Surakarta.

Masyarakat yang melintas merasa resah dengan keberadaan orang dan aktivitas tersebut Informasi yang masuk segera ditindaklanjuti Tim Sparta dengan mendatangi lokasi.

Hasilnya, di lokasi dijumpai sekumpulan warga sedang pesta miras. Tak pelak lagi, delapan peserta  miras diringkus. “Selanjutnya barang bukti dan delapan warga tadi dibawa ke Mako Sat Samapata Polresta surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” ujar Kasat Samapta Polresta Surakarta.

Bagus Adji