“Pengawasan menjadi salah satu langkah sekaligus fungsi organik manajemen yang sangat penting. Karena melalui pengawasanlah diteliti apakah hal yang tercantum dilaksanakan dengan baik atau tidak,” jelas Amal Nur Ngazis.
Dirinya menjelaskan bahwa pelanggaran yang kerap muncul pada Pemilu 2024 adalah netralitas ASN, kepala desa atau perangkat desa, TNI dan POLRI.
“Bawaslu Grobogan telah menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN pada pemilu 2024 sebanyak 2 dugaan pelanggaran. Satu di antaranya sedang diteruskan ke KASN dan satu lagi masih proses penanganan,” tambah Amal.
Kegiatan sosialisasi ini terselenggara dengan tujuan untuk meminimalisasi pelanggaran pemilu yang dilakukan ASN. Terlebih pasca dilakukannya sosialisasi netralitas ASN yang digelar di Kyriad Grand Master Hotel ini.
Tya Wiedya