Pengendara terlihat sedang mendorong sepeda motor berknalpot brong miliknya yang terjaring penindakan menuju ke Mapolresta Surakarta dibawah pengawasan tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta (Dok/RestaSka)

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan puluhan sepeda motor menggunakan knalpot brong. Penindakan terhadap sepeda motor berknalpot tidak standar yang memunculkan suara bising dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat kota Solo

“Puluhan sepeda motor berknalpot brong tersebut kami amankan dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat kota Solo. Masyarakat sering mengeluh masih adanya penggunaan knalpot brong yang memekakkan telinga dan mengganggu jam istirahat,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, ketika dikonfirmasi , Selasa (17/10/2023).

Tindakan mengamankan puluhan sepeda motor, lanjut Kasat Samapta Polresta Surakarta, berlangsung pada malam hari akhir pekan lalu. Ketika itu Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang melakukan patroli di jalan Jendral Sudirman Solo melakukan penindakan terhadap sepedamotor berknalpot brong.

Selanjutnya pemilik dan motor yang diamankan dibawa dan diserahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur, jelasnya.

Dihubungi terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menegaskan razia serupa akan digelar secara rutin. Oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada pengendara motor untuk tertib di jalan raya, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

“Berperilakulah sebagai pengendara atau pengemudi yang tertib. Patuhi ketentuan menggunakan kendaraan, sesuai dengan standar yang telah ditentukan pabrikan. Itulah knalpot yang dinamakan sesuai standar,” tegasnya.

Bagus Adji