blank
Sekda Jepara Edy Sujatmikosaat menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama pembentukan Kios Adminduk dengan petinggi 4 desa di Desa Karimunjawa, Kemojan, Parang dan Nyamuk

JEPARA (SUARABARU) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara Sabtu-Minggu (14-15 / 10 -2023) di Karimunjawa berhasil menerbitkan 1.406 dokumen untuk warga setempat.

Dokumen yang diterbitkan antara lain Kartu Keluarga (273 buah), KTP el (315 buah), Akta kelahiran (127 buah),  akta kematian (112 buah), surat pindah (12 buah), KIA (1.407 buah), rekam KTP el (190 buah) dan Identitas Kependudukan Digital/IKD (268 buah). Keberhasilan ini salah satunya berkat bantuan personil dan alat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Abdul Syukur menjelaskan selain pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti biasa, kegiatan di Karimunjawa juga menyasar kepada anak-anak yang pada tahun 2024 menjadi pemilih pemilu pemula.

blank
Warga yang mendapatkan pelayanan dokumen dari Disdikcapilkab. Jepara

“Potensi pemilih pemilu pemula disana ada 300 anak, alhamdulillah kita berhasil rekam 190 anak. Karena kehidupan di Karimunjawa sebagian besar nelayan, mungkin 110 anak belum bisa dilayani karena sedang melaut atau aktifitas lain. Lain waktu mereka masih bisa rekam KTP el di kecamatan Karimunjawa,” imbuh Abdul Syukur.

Dalam rangka turut menyukseskan Pemilu 2024, selain layanan di Karimunjawa, Disdukcapil Karimunjawa juga terus mengadakan layanan jemput bola di SMA, SMK dan MA. “Ke depan, layanan jemput bola perekaman pemula akan kita perluas tidak hanya di SMA, SMK dan MA tetapi juga di pondok pesantren. Kami sudah mementakan potensi di pondok pesantren yang jumlahnya cukup signifikan, ” ungkap Abdul Syukur.

Selain pelayanan adminduk, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pembentukan Kios Adminduk dengan petinggi 4 desa di Jepara, yaitu Desa Karimunjawa, Kemojan, Parang dan Nyamuk. Penandatanganan yang dilakukan di MA Safinatul Huda Pulau Kemojan tersebut disaksikan Sekda Jepara, Edy Sujatmiko beserta rombongan kepala OPD yang menyertai kunjungan Sekretaris Daerah ke Karimunjawa.

Pada saat penandatanganan kerjasama pembentukan Kios Adminduk, Sekda Jepara berharap Kios Adminduk dapat dikelola secara serius oleh operator desa.

“Saya meminta Kios Adminduk dikelola serius sehingga bisa memudahkan warga untuk memperoleh dokumen kependudukan. Warga Desa Parang, Nyamuk dan Kemojan tidak perlu datang ke kecamatan, cukup ke kantor desa masing-masing, Lebih mudah, lebih cepat dan lebih murah,” kata Edy Sujatmiko

Hadepe