Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Ari Widodo, saat memberikan keterangan pers. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo telah mengeluarkan Inovasi BAP Paspor Las-Les demi memudahkan masyarakat dalam pengurusan Paspor hilang, Paspor rusak atau ingin merubah data identitas di Paspor.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Ari Widodo saat Sosialisasi Inovasi Layanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo di Hotel Front One Wonosobo, Rabu 11 Oktober 2023.

“Inovasi BAP Paspor Las- Les memudahkan Pemohon Paspor hilang, Paspor rusak atau yang ingin merubah data identitas di Paspor untuk Mereservasi jadwal kedatangan dan Verifikasi dokumen persyaratannya sebelum yang bersangkutan datang ke Kantor Imigrasi Wonosobo,” katanya.

Caranya, menurut Ari, cukup mudah yaitu menghubungi petugas pada Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Wonosobo melalui WhatsApp dengan nomor 082139914218 dengan menyampaikan jenis permohonannya.

Petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Wonosobo akan mengkonfirmasi pemohon melalui WhatsApp mengenai keabsahan dokumennya yang akan diajukan sebagai persyaratan pengurusan Paspor hilang, Paspor rusak atau ingin merubah data identitas di Paspor.

Mudahkan Pemohon

Kegiatan penyebaran informasi sosialisasi inovasi pelayanan dan keimigrasian di Front One Hotel Harvest Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

Setelah dikonfirmasi oleh petugas, maka selanjutnya petugas akan menjadwalkan tanggal kedatangan kepada pemohon tersebut. Sehingga nantinya pemohon yang datang sudah siap untuk dilayani sesuai jadwal kedatangan dan Persyaratan sudah dinyatakan sah dan lengkap.

Berbeda dengan sebelum datangnya layanan BAP Paspor Las-Les ini, para pemohon Paspor hilang, Paspor rusak atau yang ingin merubah data identitas di Paspor datang ke Kantor Imigrasi masih ada peluang berkas dinyatakan belum lengkap dan permohonan tidak dapat diproses atau dilanjut.

Sehingga hal itu mengharuskan pemohon tersebut untuk kembali lagi melengkapi berkas persyaratannya. Di mana hal ini pasti memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit kepada para pemohon tersebut mengingat besarnya wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo yang tidak semuanya tinggal di Purworejo.

Menurut Kasi Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Wonosobo, Yan Erwin Adwin M, layanan BAP Paspor Las-Les ini jelas memudahkan masyarakat dalam pengurusan Paspor hilang, Paspor rusak atau yang ingin merubah data identitas di Paspor.

“Demi memenuhi kepuasan masyarakat Kantor Imigrasu mengutamakan kepastian pelayanan yang mana merupakan salah satu kriteria pelayanan yang baik.” tutur Yan Edwin Arwin.

Melalui Inovasi Layanan BAP Paspor Las-Les ini diharapkan masyarakat Wonosobo dan sekitarnya lebih mudah untuk pengurusan Paspor hilang, Paspor rusak atau yang ingin merubah data identitas di Paspor.

Muharno Zarka