WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polres Wonogiri pimpinan Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, berhasil mengungkap 5 kasus pencurian dengan menangkap 5 orang pelaku. Itu dilakukan, selama menggelar Operasi Kepolisian Sikat Jaran Candi 2023.
Ke 5 tersangka pelaku yang kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan, terdiri atas AS (34), W (50), GA (19), S (44) dan P (43 th). Bersama kelima pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti kendaraan bermotor hasil kehajatannya.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Kamis (5/10), menyatakan, Operasi Kepolisian dengan sandi Sikat Jaran Candi 2023, digelar selama 20 hari secara serentak di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Yakni mulai Tanggal 18 Agustus sampai dengan Tanggal 6 September 2023.
Tujuan operasi ini digelar, untuk mengungkap para pelaku kejahatan, residivis, terkait dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kepada para pelakunya, dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 Tahun. Adapun 7 sepeda motor yang berhasil diamankan, rinciannya terdiri atas 5 barang bukti hasil kejahatan, dan 2 lainnya merupakan sarana yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
AKP Anom Prabowo, menambahkan, hasil pemeriksaan diketahui bahwa para tersangka kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap, dan beberapa diantaranya menyandang status sebagai pengangguran. Mereka dengan mudah mencuri sepeda motor, karena sewaktu diparkir kunci kontaknya masih tertinggal menempel pada kendaraan.
Berkaitan hal tersebut, kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Wonogiri, diimbau selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor di tempat parkir. Demi amannya, gunakan kunci ganda dan titipkan rumah ke tetangga apabila bepergian.
Bambang Pur