blank
Masyarakat Rejosari melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan mereka di BUMDes Rejosari Kradenan. Foto: Tya Wiedya

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Anda tinggal di luar kota Purwodadi dan harus membayar pajak kendaraan yang jatuh tempo? Tidak perlu bingung. Anda tidak harus datang ke Kantor Samsat di Purwodadi untuk membayar pajak kendaraan.

Saat ini, warga Grobogan bisa membayar pajak kendaraan dengan cara mudah, yaitu dengan adanya layanan Samsat Budiman atau Bumdes Digital Mandiri. Dengan layanan Samsat Budiman, masyarakat bisa melakukan perpanjangan STNK tahunan di Badan Usaha Masyarakat Pedesaan (Bumdes).

Badan Usaha Masyarakat Pedesaan (Bumdes) di berbagai pedesaan di 19 Kecamatan, yang sudah bekerja sama dengan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Grobogan, kini bisa menerima pembayaran perpanjangan STNK tahunan.

Hal itu seperti yang disosialisasikan Sat Lantas Polres Grobogan dalam monitoring dan evaluasi Samsat Budiman di Desa Rejosari, Kecamatan Kradenan, Selasa, 3 Oktober 2023.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo melalui Kanit Regident Ipda Sandi menjelaskan, Samsat Budiman memberikan pelayanan yang sama seperti Samsat Keliling atau Samsat Kabupaten Grobogan.

“Inovasi terbaru dari Samsat Grobogan adalah adanya program Samsat Budiman. Program ini menggandeng Badan Usaha Milik Masyarakat Pedesaan (Bumdes) yang ada di seluruh desa di 19 Kecamatan di Grobogan,” ujar Ipda Sandi.

Dengan adanya Samsat Budiman ini, kata Ipda Sandi, masyarakat di luar kota Purwodadi tidak perlu jauh-jauh pergi ke Purwodadi untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

“Cukup datang ke Samsat Budiman pada Bumdes yang sudah bekerja sama dengan UPPD Grobogan,” ujar Ipda Sandi.

Pelayanan Online

Ipda Sandi menjelaskan, pelayanan Samsat Budiman dilakukan secara online. Pemilik kendaraan datang ke Bumdes menyerahkan KTP pemilik kendaraan dan STNK yang akan diperpanjang. Setelah itu petugas akan memberitahukan berapa besaran pajak yang harus dibayarkan.

“Setelah dibayar, pemilik kendaraan bermotor akan mendapatkan bukti pembayaran pajak telah membayar pajak tahunan berupa barcode pengesahan. Hanya saja kalau untuk pajak lima tahunan bisa langsung ke Samsat Grobogan karena harus cek fisik kendaraan,” ujar Ipda Sandi.

Dia meminta kepada masyarakat agar tidak khawatir jika membayar pajak kendaraan tahunan di Samsat Budiman, karena proses pendaftaran dan pengesahan tetap dilaksanakan petugas kepolisian melalui online.

Tya Wiedya