blank
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST. (Foto: Sutrisno)
TEGAL (SUARABARU.ID) – Selama masa persidangan 2023, DPRD Kota Tegal menargetkan ada belasan Peraturan Daerah (Perda) yang akan terbentuk. Dari perda yang ditargetkan itu ada dua yang membutuhkan tenaga ekstra karena melibatkan sejumlah pihak.
Selain itu, DPRD juga menargetkan pembahasan APBD 2024 akan rampung pada November 2024. Sehingga, tupoksi anggota DPRD bisa terlaksana dengan baik.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, melalui Propemperda pihaknya manergetkan ada 13 Perda yang terbentuk. Harapannya, pembahasan perda itu akan rampung pada Oktober 2023 sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024. “Harapanya, sebelum tahapan kampanye Pemilu 2024 itu sudah selesai,” katanya, Jumat (29/9).
Meski begitu, kata Kusnendro, jika tidak memungkinkan maka harapannya ada 10 Perda yang telah terbentuk. Sebab, dari jumlah itu ada dua yang membutuhkan tenaga ekstra karena harus melibatkan sejumlah pihak. “Paling tidak ada 10 Perda yang terbentuk karena memang ada 2 Perda yang perlu melibatkan sejumlah pihak,” ujarnya.
Adapun Perda itu, kata Kusnendro, pembangunan Gedung dan tanggung jawab lingkungan perusahaan. Perkiraan pembahasannya sampai Januari 2024 mendatang. Khusus untuk APBD murni 2024, harapannya sudah ada penetapan sebelum November 2023. Sebab, bulan itu sudah memasuki masa kampanye sehingga tugas pokok DPRD tidak terganggu.
“Dalam waktu dekat kita akan akan melakukan pembahasan terkait dengan evaluasi gubernur tentang hasil penetapan Perda LPP APBD 2022 dan KUA PPAS 2024. Harapannya, November 2023 pembahasan APBD 2024 sudah selesai,” pungkasnya.
Sutrisno