blank
Pj Bupati Kudus Bergas C Penanggungan bersama Ketua DPRD Kudus H Masan dan para Wakil Ketua DPRD Kudus. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Kudus akhirnya menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023. Persetujuan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus, Selasa (26/9).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kudus, H Masan tersebut, hadir secara langsung Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan, sejumlah pimpinan Forkopimda dan pimpinan OPD. Pengesahan ditandai melalui penandatanganan rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Atas Ranperda Tentang Perubahan APBBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 dan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Kudus dan DPRD Kabupaten Kudus Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023, oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan bersama jajaran Pimpinan DPRD Kudus.

Selanjutnya, Ranperda akan dibawa ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan fasilitasi dari Pj Gubernur Jawa Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Berdasarkan laporan pembahasan DPRD Kudus, struktur Perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun 2023 yakni  pendapatan daerah sebesar Rp 2,233 triliyun. Sementara, untuk belanja daerah sebesar Rp 2,621 triliyun.

Hal ini membuat defisit anggaran mencapai Rp 388 miliar, yang nantinya ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp 388 miliar.

Ketua DPRD Kudus, H Masan mengatakan ada beberapa poin yang menjadi PR Kabupaten Kudus untuk segera diselesaikan. Fokus pertama di bidang infrastruktur daerah seperti jalan, lampu penerangan jalan umum (LPJU), hingga jembatan dan drainase.

Pihaknya mengalokasikan Rp 60 miliar di APBD Perubahan 2023 untuk membenahi jalan yang rusak, LPJU bermasalah, dan beberapa infrastruktur lainnya. “Bidang infrastruktur terus dibenahi sampai 2024 mendatang,” terangnya.

Selain itu, kata H Masan, usulan bonus atlet peraih medali dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Jawa Tengah juga sudah dianggarkan.

Hanya saja, baru bisa dianggarkan 50 persen dari total pengajuan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebesar Rp 7,750 miliar. Sisanya bakal dialokasikan pada APBD 2024 dengan berbagai prioritas sektor lainnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, di APBD Perubahan 2023 belum bisa mengalokasikan anggaran untuk Persiku mengarungi kompetisi.

Kata Masan, belum dianggarkannya untuk Persiku lantaran hasil verifikasi badan anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menilai belum memungkinkan untuk diberikan anggaran.

Namun, rencananya bakal diberikan anggaran pada APBD 2024 untuk kemajuan sepakbola Kabupaten Kudus.

“Soal anggaran untuk Persiku, wadahnya enggak ada, hasil verifikasi belum ada, maka belum bisa kita kasih anggaran. Nanti di 2024 dimulai lagi dengan perencanaan yang baik, biar nanti olahraga di Kudus bisa maju,” ujarnya.

H Masan menyebut, operasional Persiku mengarungi sejumlah kompetisi sementara waktu bisa menggunakan dana talangan. Selanjutnya menjadi terhutang KONI untuk dianggarkan pada tahun anggaran selanjutnya.

Pj Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan menambahkan, prioritas utama dalam APBD Perubahan 2023 di bidang infrastruktur.  Semua yang sudah diputuskan dan disahkan harus segera ditindaklanjuti dengan persiapan administrasi, supaya bisa segera dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada.

“APBD Perubahan sudah disahkan sebelum batas akhir. Prioritas masih infrastruktur angkanya kurang lebih Rp 60 miliar. Target pengerjaan secepatnya setelah disahkan,” tutur Bergas.

Ali Bustomi