Pemasangan pipa pengambilan air laut melalui hutan mangrove di Kemujan

JEPARA (SUARABARU.ID|) – Saat SUARABARU.ID mengikuti Karimunjawa Kayak Trip yang digelar oleh Greenpeace Indonesia di di Karimunjawa Selasa (19/9-2023) ditemukan sejumlah tambak udang di Desa Karimunjawa dan Kemujan  mengambil air dengan menggunakan pipa dari perairan Kawasan Taman  Nasioal dan kawasan ruang laut.

Pipa inlet untuk mengambil air laut di Pantai Legon Nipah

Puluhan aktivis Greenpece Indonesia dan komunitas pelestari lingkungan  dengan menaiki kano mengunjungi Pantai Hadirin, Dukuh Njelamun Desa Kemujan, pantai Cemara, menyusuri tanaman mangrove di dekat Kantor BTNKj Resor Telaga, dan melihat rumput laut yang gagal panen di Desa Kemujan. Juga kawasan pantai Legon Nipah.

Dalam Karimunjawa Kayak Trip juga ditemukan pembuangan limbah ke perairan kawasan Taman Nasional  hingga diduga  menimbulkan pencemaran termasuk penebangan  mangrove untuk pemasangan pipa guna pengambilan air dari laut.

Pipa untuk mengambil air laut untuk sebuah tambak di Desa Kemujan

Namun ketika temuan ini dimintakan konfirmasi melalui pesan WhatsApp Rabu (20/9-2023) siang  ke   Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa,  Widyastuti  memilih bungkam.  Ia tidak memberi respon pesan yang dikirim SUARABARU.ID sejak Rabu siang pukul 11.50 Wib.

Salah satu temuan yang dimintakan konfirmasi adalah pemasangan tiga buah pipa Inlet  dari tambak di kawasan Legon Nipah, Desa Kemujan yang seakan dibiarkan oleh  Balai Taman Nasional Karimunjawa.

Pohon mangrove yang mati di Kemujan

Padahal di pantai ini terdapat  pipa berdiameter besar  yang masuk hingga 1000 m lebih ke areal Taman Nasional. Sedangkan dari bibir pantai ke arah tambak panjang pipa sekitar 200 m. Juga ada penebangan pohon mangrove untuk jalan tiga pipa inlet, atau pipa untuk mengambil air laut guna mengisi tambak.

Limbah yang diduga mencemari lingkungan

Pertanyaan lain yang disampaikan SUARABARU.ID adalah soal perijinan. Apakah para petambak telah memiliki ijin dari   Balai Taman Nasional Karimunjawa atau belum, untuk memasang pipa di areal Taman Nasional yang seharusnya  dilindungi? Ini juga tidak mendapatkan tanggapan dari  ke   Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa hingga Kamis (21/9-2023) puul 07.04 Wib.

 

Hadepe