blank
Rapat Paripurna DPRD Blora terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Perubahan APBD 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Jl. A. Yani nomor 36 Blora. Rabu, 20 September 2023. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora dalam acara Pandangan Umum Fraksi fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Jalan A Yani nomor 36 Blora. Rabu, (20/9/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M Dasum, S.E. MMA., membuka secara langsung Rapat Paripurna dengan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Atas nama pimpinan Dewan diucapkan terima kasih dan selamat datang,” kata H.M. Dasum.

Lanjut H.M. Dasum, dalam acara jawaban Bupati Blora atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023  dihadiri 34 orang Anggota, dari 45 anggota DPRD Blora, 11 anggota tidak dapat hadir oleh karena sesuatu hal, dengan demikian berdasarkan pasal 182 ayat 1 tata tertib DPRD rapat paripurna hari ini telah memenuhi quorum untuk dilaksanakan.

“Dengan memohon petunjuk Allah SWT. saya mengucap Bismillahirrohmanirrohiim secara resmi rapat dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap H.M. Dasum, sambil ketok palu sidang tiga kali.

Selanjutnya, Ketua DPRD HM. Dasum mempersilakan tiga perwakilan gabungan fraksi yang akan  menyampaikan  Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, dalam rapat paripurna tersebut satu per satu.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM., menyampaikan sambutannya terkait pandangan umum fraksifra-ksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 mengucapkan terima kasih atas saran usul dan pendapat hari ini, harapan serta himbauan selanjutnya akan menjadi perhatian eksekutif.

“Atas pertanyaan saran usul dan pendapat dewan yang telah disampaikan, selanjutnya akan kami sampaikan penjelasan dan tanggapan pada rapat paripurna DPRD Blora esok hari, dengan agenda jawaban Bupati Blora atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata Wakil Bupati Blora.

“Kami memohon untuk dilanjutkan dengan Persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD Kabupaten Blora,” harap  Wakil Bupati Blora.

Kudnadi Saputro