JEARA(SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara meyakinkan, proses seleksi penerimaan 1270 calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 akan berlangsung bersih dan transparan. Masyarakat diimbau agar tidak tertipu oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Imbauan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, Jumat (16/9/2023) siang.
“Jangan sampai tertipu. Misalnya ada seseorang yang menjanjikan lulus seleksi dengan syarat membayar, itu adalah penipuan,” kata Edy Sujatmiko saat berbicara sebagai pemateri pelatihan soft skill untuk perwakilan karyawan dari puluhan perusahaan asing dan dalam negeri di Jepara. Kegiatan itu berlangsung di Rumah Makan Maribu Jepara.
“Tadi sudah saya tandatangani pengumumannya. Ada 1270 formasi,” katanya.
Secara khusus dia menyebut salah satu modus yang sering dilakukan oknum tidak bertanggung jawab adalah menghubungi peserta seleksi, lalu menjanjikan lulus tes dengan sejumlah uang. “Bahkan kalaupun menggunakan foto, lalu mengirim chat atas nama Pak Pj. Bupati atau saya. Sekarang ini foto kami sering digunakan untuk menipu, termasuk dengan modus berpura-pura akan memberi bantuan,” tambahnya.
Di lingkungan Pemkab Jepara, ASN yang akan diterima tahun ini adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Setelah diajukan ke Pemerintah Pusat, terdapat penetapan formasi PPPK tahun 2023 sejumlah 1270. Jumlah itu terdiri dari 881 formasi guru, 303 tenaga kesehatan, dan formasi teknis sebanyak 86 posisi.
Jumlah formasi yang disetujui Pemerintah Pusat itu hanya berkurang 15 formasi dari usulan awal Pemkab Jepara.
Pengumuman seleksi PPPK akan disampaikan kepada masyarakat sampai akhir bulan ini. Pelamar yang lolos syarat administratif, dijadwalkan mengikuti tes dengan sistem CAT pada 11 sampai 17 Desember 2023.
Hadepe – Bkp