blank
Bupati Kudus saat mengecek keberadaan tempat karaoke yang berdiri di lahan desa. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Keresahan masyarakat terkait tempat karaoke ilegal langsung direspons Bupati Kudus Hartopo. Pihaknya meninjau langsung lokasi karaoke yang berada di belakang RM. Bambu Wulung, Ngembalrejo, Bae, Kamis (14/9).

Saat tiba, karaoke ilegal itu terlihat sepi. Hartopo menjelaskan karaoke ilegal berada di lahan desa. Selain itu, izin penyewa kepada pemerintah desa tertera sebagai restoran. Temuan yang tidak sesuai fakta di lapangan itu disoroti bupati.

“Ini namanya penyalahgunaan izin. Kalau untuk restoran tidak apa-apa, ini malah buat karaoke ilegal,” paparnya.

Surat peringatan pertama dari Satpol PP sudah dilayangkan ke penyewa, tapi tidak ada respons. Hari ini, surat peringatan kedua diberikan. Kalau masih tidak direspons, bupati akan menyegel tempat karaoke itu.

“Saya ke sini bersama Satpol PP untuk memberi peringatan kedua. Kalau masih tidak direspons ya langsung saya segel,” tegasnya.

Hartopo menginstruksikan Kepala Desa Kepala Desa Ngembalrejo Zakaria langsung menghubungi penyewa. Pelanggaran izin itu bisa langsung ditindak kepala desa dengan menutup tempat itu.

“Nanti Pak Kepala Desa bisa komunikasi langsung ke penyewa. Biar langsung ditutup,” ucapnya.

Kepala Desa Ngembalrejo Zakaria menjelaskan akan meminta klarifikasi penyewa yang melanggar aturan. Terlebih, tempat karaoke berada di lahan milik pemerintah desa.

“Tentu kami langsung tindaklanjuti arahan Pak Bupati,” urainya.

GP Ansor Minta Dirobohkan

Terpisah, Ketua LBH GP Ansor, Saiful Anas menegaskan keberadaan tempat karaoke illegal di lahan Pemerintah Desa Ngembalrejo tersebut sangat meresahkan. Menurutnya, pihaknya sudah mendapatkan aduan dari pengurus Pondok Pesantren, Tokoh Masyarakat hingga Takmir Masjid se Desa Ngembalrejo yang merasa keberatan atas keberadaan tempat karaoke tersebut.

“Semuanya keberatan dengan adanya tempat karaoke tersebut,”kata Anas.

Oleh karena itu, kata Anas, LBH GP Ansor mendesak Pemerintah Kabupaten Kudus serius menertibkan tempat karaoke. Bahkan pihaknya minta agar tempat karaoke tersebut dirobohkan.

“Kami minta agar bangunan tersebut segera dirobohkan. Jika tidak, kami akan menggelar aksi memblokade jalan Pantura di depan tempat karaoke tersebut,”tandasnya.

Ali Bustomi