SRAGEN (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menggelar sosialisasi peran Keimigrasian dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Desa Binaan Imigrasi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Sambungmacan Kabupaten Sragen tersebut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Winarko, Analis Keimigrasian Ahli Madya Jumiyo, dan Kepala Disnaker Kabupaten Sragen, Agus Winarno.
Winarko berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat memahami bahaya dari TPPO dan pencegahannya.
“Kami berharap kegiatan ini bisa membantu masyarakat dalam memahami bahaya dari TPPO, dan bagaimana pencegahannya,” ungkapnya, Kamis (14/9/2023).
Sementara itu Kepala Disnaker Kabupaten Sragen, Agus Winarno mengatakan, TPPO dilatarbelakangi oleh kebutuhan ekonomi masyarakat dengan tingkat pengangguran di wilayah Sragen mencapai 4,69%, dan perlunya sinergi lintas sektor untuk pencegahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya Kantor Wilayah, Jumiyo, yang menjelaskan tujuan dari Desa Binaan Imigrasi, serta sejumlah kasus keimigrasian terkait dengan TPPO.
Ning S