blank
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: Dok/SB

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Selama Januari hingga September 2023, Polda Jateng mengungkap 221 kasus perjudian dengan tersangka 350 orang.

“Dari jumlah tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap 46 kasus dan menahan 52 pelaku. Sedangkan dari 35 Polres jajaran berhasil diungkap 175 kasus dengan 298 pelaku,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Mapolda Jateng, Rabu (13/9/2023).

Adapun jenis perjudian yang diungkap sangat beragam, mulai judi tradisional, judi togel Hongkong, togel Sidney hingga Cap Ji Kia.

“Semua kasus yang diungkap, dilakukan penyidikan dan diproses pidana sesuai undang-undang yang berlaku, hingga tuntas,” ujarnya.

Menurut Satake, Polres jajaran Jawa Tengah cukup aktif dalam pemberantasan perjudian. Namun ungkap kasus terbanyak dilakukan oleh Polresta Pati dengan 23 kasus dan 29 pelaku, Polres Grobogan dengan 11 kasus dan 16 pelaku serta Polres Batang 10 kasus dengan 16 tersangka.

“Semua Polres melakukan gebrakan, tidak ada yang hasilnya nihil. Semua melakukan pengungkapan,” kata Satake.

Ia menjelaskan, pemberantasan penyakit masyarakat termasuk perjudian menjadi salah satu prioritas utama Polda Jawa Tengah. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan mentalitas masyarakat yang berakhlak dan taat hukum, serta untuk melaksanakan salah satu program prioritas Kapolri

Untuk itu, lanjutnya, kepolisian menjalin kerja sama lintas sektoral termasuk tokoh agama memberikan edukasi pada masyarakat tentang bahaya perjudian. Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemberantasan perjudian dengan cara berani melapor pada pihak kepolisian.

“Bisa lewat WhatsApp, layanan telepon 110 maupun sarana lain yang ada. Indentitas pelapor akan dilindungi,” tandasnya.

Di lingkungan internal Polda Jawa Tengah dan jajaran, kata Satake, Kapolda Irjen Pol. Ahmad Luthfi sudah memberi warning tegas pada seluruh personel untuk tidak melakukan pembiaran terhadap tindak pidana perjudian.

“Bila ketahuan bermain-main atau terlibat dalam tindak pidana perjudian, ada sanksi tegas. Bahkan bila ada pejabat yang terlibat akan dievaluasi hingga dicopot. Jadi tidak ada pandang bulu,” tegasnya.

Ning S