Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto, dan Forkopimda Kota Semarang secara simbolis memusnahkan jutaan batang rokok ilegal di Halaman Balai Kota Semarang, Selasa (12/9/2023). (foto HP)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebagai upaya nyata menjalankan fungsi Community Protector, Pemkot Semarang dan Bea Cukai Semarang bersama dengan aparat penegak hukum lainnya, melakukan pemusnahan hasil tembakau ilegal di halaman Balaikota Semarang, Selasa (12/9/2023).

Kegiatan pemusnahan ini merupakan rangkaian program kerja Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Semarang dan diharapkan nantinya pemerintah daerah lain dapat menyelenggarakan kegiatan yang serupa.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengatakan, barang yang dimusnahkan kali ini adalah Barang Hasil Penindakan selama tahun 2022 sampai dengan 2023 yang berasal dari beberapa kali penindakan.

“Penindakan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Semarang dengan Pemerintah Daerah beserta aparat penegak hukum lainnya dalam bentuk operasi pasar bersama. Dengan adanya giat ini jadi menyelamatkan pemasukan negara dari cukai pajak rokok yang tak terdapat di rokok ilegal ini,” katanya.

Wali kota yang biasa disapa Mbak Ita ini menjelaskan, pendapatan dari cukai rokok ini merupakan pemasukan negara yang digunakan kembali untuk membantu masyarakat. Salah satunya seperti pemberian bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada warga kurang mampu selama 4 bulan dan juga digunakan untuk mendanai pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto, menjelaskan, di tahun 2023 sampai dengan saat ini, Operasi Bersama dengan Pemerintah Daerah telah dilakukan sebanyak 32 kali meliputi wilayah Kab. Demak, Kab. Grobogan, Kab. Kendal, Kab. Semarang, Kota Salatiga, dan tentunya Kota Semarang.

Atas penindakan tersebut, modus pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku meliputi menjual dan atau menawarkan BKC HT yang tidak dilekati pita cukai dan mengangkut BKC HT yang tidak dilekati pita cukai.

“Secara keseluruhan Barang Hasil Penindakan yang akan dimusnahkan berjumlah 2.259.752 Batang Rokok Ilegal dan 14.113 Gram Tembakau Iris Ilegal, dengan berbagai jenis merek,” kata Bier menjelaskan.

Nilai barang yang akan dimusnahkan ditaksir mencapai Rp2.699.379.495, yang artinya Bea Cukai Semarang dengan didukung oleh Pemerintah Daerah telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1.929.643.083.

Sejak awal tahun 2023 sampai dengan saat ini, Bea Cukai Semarang telah melakukan penindakan sebanyak 129 kali penindakan. Barang Hasil Penindakan berupa rokok ilegal sebanyak 14.356.565 Batang Rokok Ilegal, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp18.016.656.175, dan total potensi kerugian negara sebesar Rp12.347.855.684.

Sementara itu upaya menjerat pelaku dengan hukuman pidana telah dilakukan juga yang dibuktikan dengan jumlah Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Cukai yang dilakukan oleh BC Semarang selama tahun 2023 sebanyak 16 PDP (16 orang) dimana 9 PDP (9 orang) telah berstatus P-21.

Pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku meliputi pelanggaran atas Pasal 54 dan Pasal 56 Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Para pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara dan atau denda sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Bea Cukai Semarang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi kepentingan negara.

Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi yang berguna untuk memberantas kejahatan di bidang kepabeanan dan cukai.

“Kami berharap bahwa keberhasilan pemusnahan maupun penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perdagangan rokok ilegal. Bea Cukai akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi masyarakat Indonesia,” kata Bier.

Hery Priyono