blank
Disnakerintrans Wonosobo gelar sosialisasi pencegahan TPPO di Aula Kecamatan Selomerto. Foto : SB/dok Diskominfo

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pemkab Wonosobo melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) setempat mengadakan “Sosialisasi Pencegahan TPPO” di Alua Kecamatan Selomerto.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Wonosobo Yusuf Haryanto menyampaikan, TPPO merupakan kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius dan saling bersinergi dengan semua pihak terkait.

“TPPO adalah tindakan perekrutan, pengiriman atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan dan penculikan, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi,” katanya.

Saat ini, menurutnya, korban perdagangan orang cenderung meningkat. Tidak hanya terjadi di tingkat internasional tetapi juga hingga daerah. Karena itu, sebelum terjadi korban di Wonosobo perlu disosialisasikan untuk pencegahan TPPO.

Dalam mencegah permasalahan tersebut, salah satu upaya yang bisa dilakukan Pemda Wonosobo adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar mereka mempunyai pemahaman dan literasi yang cukup akan bahaya TPPO tersebut.

“Di zaman dengan arus informasi yang sangat cepat ini, selain melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat adalah literasi terkait human trafficking. Sehingga masyarakat terhindar dari kasus TPPO,” ujarnya.

Karena, kata dia, semakin banyak literasi mengenai hal ini, akan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat utama para orang tua untuk mengetahui potensi yang dapat membuat anak-anak dan perempuan dapat terpapar trafficking.

Peran Masyarakat

blank
Peserta mengikuti sosialisasi pencegahan TPPO di Aula Kecamatan Selomerto Wonosobo. Foto : SB/dok Diskominfo

Dijelaskan Yusuf, pencegahan dan penanganan TPPO tidak akan optimal tanpa peran aktif dari masyarakat. Sebab, TTPO merupakan kejahatan yang tidak hanya terjadi dalam satu wilayah dan negara, melainkan sampai antar negara.

“Ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam mencegah TPPO, yaitu memberi pengetahuan dan sosialisasi masalah TPPO kepada masyarakat. Berperan aktif mencegah dan melaporkan kasus yang diketahui. Mengarahkan anggota keluarga untuk lebih hati-hati dalam berteman,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakerintrans Wonosobo Emy Prabandari menjelaskan, kegiatan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada aparat pemerintah yang bersinggungan langsung dengan kependudukan sehingga memahami bahaya akibat dari TPPO.

“Sebetulnya kegiatan sosialisasi dilaksanakan setiap tahun dengan menyesuaikan anggaran yang ada. Untuk tahun ini kami mengadakan di 3 lokasi yaitu di Kaliwiro, Selomerto dan Wadaslintang,” ucap Emy.

Lebih lanjut, pihaknya mengundang beberapa desa lokus yang ada di kecamatan tersebut. Yang diikuti para Ketua RW dan Ketua RT dan perwakilan masyarakat. Mereka merupakan tangan kanan pemerintah yang ada di paling bawah dan dekat dengan masyatakat.

Dengan demikian, bisa memberikan edukasi dan pemahaman kepada warganya terkait pekerjaan di luar negeri sesuai prosedur yang ada. Jika masyarakat tahu dampak dari TPPO, maka mereka tidak akan menjadi korban.

“Materi sosialisasi dari Disnakerintrans, Polres dan Kejaksaan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam mengupayakan pencegahan tidak terjadinya TPPO,” pungkasnya.

Muharno Zarka