blank
Tim SAR dari BPBD Grobogan mengevakuasi jasad korban. Foto: BPBD Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) –  Seorang warga Desa Tambakan, Kecamatan Gubug, Grobogan tewas ketika menguras sumur, Jumat 8 September 2023. Korban meninggal karena menghirup gas karbondioksida saat masuk ke dalam sumur.

Korban bernama Narto (56), saat itu berniat menguras yang ada di belakang rumahnya. Narto masuk ke dalam sumur menggunakan alat bantu tali tampar dan disaksikan Eko Sulistyono, anak korban.

“Sekitar pukul 07.30 WIB, korban masuk ke dalam sumur. Setelah masuk ke dasar sumur, korban berteriak karena menghirup gas,” ujar Kasi Kedaruratan BPBD Grobogan, Masrikan.

Mendengar teriakan ayahnya, sang anak berupaya menolong. Bahkan, istri korban, Suminah, juga turut menolong suaminya.

Keduanya berusaha menaikkan korban, namun tidak kuat. Hingga akhirnya, warga melapor ke perangkat desa setempat.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Gubug dan BPBD Grobogan. Tim SAR gabunga langsung mendatangi lokasi kejadian. Masrikan menjelaskan, Tim SAR gabungan langsung melakukan upaya penyelamatan dengan menurunkan tim evakuasi ke dalam sumur.

“Tim yang turun ke sumur ini menggunakan alat bantu oksigen dan langsung mengangkat korban ke atas. Namun, saat diangkat, korban sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia,” jelas Masrikan.

Kapolsek Gubug, AKP Pudji Hari mengungkapkan, peristiwa orang meninggal dunia dalam sumur ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Usai dievakuasi, tim medis Puskesmas Gubug I dan Tim Inafis Polres Grobogan melakukan pemeriksaan pada jasad korban.

“Hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia karena terlalu banyak menghirup gas CO2 atau karbon dioksida saat berada di dalam sumur,” ungkap AKP Pudji Hari.

Kapolsek menjelaskan, korban berhasil dievakuasi Tim SAR Gabungan sekitar pukul 10.30 WIB. Adanya kejadian ini, Kapolsek Gubug mengimbau kepada masyarakat agar berhati hati saat membersihkan sumur.

“Apabila akan membersihkan sumur yang dalam, karena di dalam lubang sumur kadar CO2 semakin banyak dan bisa berakibat kematian, maka diharapkan untuk berhati-hati,” pesan AKP Pudji Hari.

Tya Wiedya