blank
Bawaslu Kota Semarang melantik Ketua Panwaslu Kecamatan Banyumanik dan Anggota Panwaslu Kecamatan Semarang Utara menjadi Anggota Bawaslu Kota Semarang di kantor Bawaslu Kota Semarang. (ist./doc.Bawaslu)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang lantik dua Anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Semarang, belum lama ini.

Ketua Panwaslu Kecamatan Banyumanik dan Anggota Panwaslu Kecamatan Semarang Utara dilantik menjadi Anggota Bawaslu Kota Semarang sesuai mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk kedua Kecamatan tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman melantik Sugiyanto dan Tommy Ananta Wibowo sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan di dua Kecamatan, yaitu Semarang Utara dan Banyumanik.

“Pesan saya kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik secepatnya harus segera beradaptasi dan mengejar apa yang telah terlampaui,” kata Arief saat acara pelantikan.

Pihaknya meminta kepada anggota baru terlantik agar segera memahami situasi Kecamatan masing-masing dan memedomani aturan hukum dalam melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan yang berjalan khususnya pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Perlu memahami aturan hukum merupakan hal wajib bagi pengawas, agar jalannya pengawasan berjalan sesuai ketentuan,” ungkap Arief saat memberikan arahan.

Lebih lanjut Arief menyampaikan harapannya kepada para terlantik supaya setelah pelantikan segera melakukan pleno untuk menentukan pembagian tugas divisi sesuai dengan kesepakatan pleno.

HP