“Didalam Undang-undang Pemasyarakatan tahun 2022 ini ada poin-poin penting yang perlu kita cermati dan kita pahami,” ungkapnya.
Sementara itu, Staff Khusus Menkumham Bidang Keamanan dan Intelijen Krismono menuturkan, selain memahami UU Pemasyarakatan yang baru, satu hal yang tak kalah penting yakni meimplementasikan 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan Maju.
Implementasi 3+1 yang dimaksud adalah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta Back To Basic.
“Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics dalam pelaksanaan tugas sehari-hari bagi petugas pemasyarakatan,” jelas Krismono.
Ia berharap, seluruh jajaran Pemasyarakatan di Jawa Tengah mampu memacu kinerja supaya semakin baik dan seluruh UPT Pemasyarakatan selalu dalam kondisi aman dan tertib.
“Petugas dalam setiap pelaksanaan tugasnya harus mengacu dan berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Usai sosialisasi dilanjutkan penyampaian materi oleh Narasumber dari Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho.
Ning S