SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Prof Dr Jamal Wiwoho SH,M.Hum melantik puluhan pejabat struktural di lingkungan kampus.
Pelantikan pejabat terdiri Kepala Biro (Kabiro), Kordinator dan Sub Koordinator, serta Kepala Unit Pengelola Kuliah Kerja Nyata (KKN) berlangsung di Ruang Sidang 4 Gedung dr. Prakosa UNS, Kamis (31/8/2023).
Rektor Prof Jamal Wiwoho dalam sambutannya mengatakan, dalam konteks perguruan tinggi, Kepala Biro, Koordinator dan Subkoordinator adalah figur representatif dari sebuah layanan administratif penunjang kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Sekaligus itu juga memiliki peran strategis dalam membangun citra dan kinerja positif UNS,” kata Prof Jamal.
Saat ini Universitas Sebelas Maret Surakarta sebagai salah satu perguruan tinggi yang sudah masuk klasemen papan atas Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), sangat memerlukan pengelolaan kelembagaan yang baik.
Untuk itulah, kehadiran sosok pemimpin yang loyal, amanah, berintegritas, bermoral dan menjunjung tinggi profesionalisme, serta bekerja tegak lurus untuk kepentingan kemajuan UNS sangat dibutuhkan.
Pejabat yang dilantik dan diangkat sumpahnya merupakan hasil evaluasi dan uji kompetensi yang telah dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja Pegawai atau Baperjakat, yang bekerja secara terbuka, independent dan obyektif. Pada prinsipnya promosi, rotasi dan mutasi pejabat yang diadakan merupakan peristiwa biasa terjadi pada sebuah organisasi.
Hal tersebut semata-mata untuk memberikan lebih banyak pengalaman kepada pegawai, serta memenuhi kebutuhan penataan, penyegaran untuk peningkatan kinerja institusi dan percepatan program strategis UNS dan Kemdikbudristek, tegasnya.
Pada bagian lain sambutannya Rektor UNS menambahkan, mereka yang diambil sumpah dan janji sebanyak tiga Kabiro satu diantaranya Promosi dan 2 rotasi. Kemudian empat Koordinator promosi dan tujuh rotasi.
Sedangkan Subkordinator yang diambil sumpah dan janji ada 25 orang dengan rincian 17 promosi dan delapan rotasi. “Uniknya dari 25 Subkoordinator tersebut, 12 Subkoordinator yang berstatus Non-PNS dan 13 Subkoordinator dari PNS. Artinya, manajemen dan karier Non-PNS di UNS kita samakan dengan yang PNS. Semua berhak menduduki jabatan seperti yeng diberikan kepada PNS,” terang Prof. Jamal.
Bagus Adji