WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Diperiksa, kelengkapan dokumen surat dan kelaikan kendaraan bermotor para prajurit TNI di jajaran Kodim 0728 Wonogiri. Pemeriksaan dilakukan untuk kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.
Menjadi syarat mutlak bagi para prajurit dan ASN yang bertugas di satuan kewilayahan jajaran Kodim 0728 Wonogiri, saat berkendaraan harus melengkapi dokumen surat-suratnya, termasuk kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penerangan Kodim 0728 Wonogiri, Pelda Indra, mengabarkan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka penegakan tata tertib di internal satuan. Tujuannya, untuk meningkatkan disiplin, penegakan hukum dan tata tertib prajurit. Juga untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kecelakaan dalam berkendaraan di jalan.
Bati Intel Peltu Eka Prasojo mengatakan, pemeriksaan dan pengecekan kendaraan, meliputi kelengkapan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STK) termasuk kepemilikan SIM.
Beri Contoh
Pemeriksaan pisik kendaraan, mencakup pemakaian helm, fungsi lampu sein, lampu depan, lampu rem, spion dan kelengkapan pribadi meliputi KTA (Kartu Tanda Anggota) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Dandim 0728 Wonogiri Letkol (Inf) Deny Octavianto melalui Pasi Intel Kapten (Inf) Mulyono, menyatakan, melalui kegiatan ini prajurit TNI jajaran Kodim 0728 Wonogiri ingin memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat tidak pandang bulu.
Kegiatan ini, tambahnya, juga bertujuan untuk menekan indisiplin militer atau mencegah pelanggaran. Dengan maksud, agar pelanggaran yang melibatkan oknum prajurit dapat diminimalisir, serta dapat ditekan sampai tingkat sekecil-kecilnya demi tegaknya citra TNI.
Dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan, akan menjadi perhatian bagi semua personel untuk selalu mematuhi aturan, serta senantiasa berdisiplin.
Bambang Pur