blank
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang saat memberikan penguatan kepada pegawai Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo dan Rutan Kelas IIB Wonosobo. Foto: Dok/Kanwil

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Memberikan kemudahan layanan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Kemudahan layanan tidak boleh menyalahi regulasi.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang saat memberikan penguatan kepada pegawai Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo dan Rutan Kelas IIB Wonosobo, di Aula Kanim Wonosobo, Kamis (24/8/2024).

“Kita harus memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Tapi ingat, ada ketentuan-ketentuan yang juga harus kita laksanakan dengan benar,” tegas Hantor.

“Ada SOP yang harus dijalankan. Ada regulasi, persyaratan dan mekanisme yang harus ditaati. Jangan sampai niat kita memberikan kemudahan malah berakibat timbulnya persoalan,” lanjutnya.

Hantor mengatakan, kemudahan layanan tidak bisa melegalkan maladministrasi. Inovasi tidak bisa membenarkan prosedur pemberian layanan yang salah. “Kemudahan layanan bukan media untuk menggampangkan atau menyalahi regulasi,” kata Hantor.

Ia juga mengimbau jajarannya untuk meningkatkan disiplin dalam bekerja. Khusus kepada Kanim Wonosobo, Hantor meminta agar mereka semakin konsisten meningkatkan integritas.

“Ini sudah menjadi komitmen, apalagi Kanim Wonosobo sudah WBK, harusnya bisa lebih serius. Komitmen membangun budaya kerjanya, dibangun lagi mindset dan culture set, karena kita sudah ada di posisi yang sudah bagus saat ini,” tuturnya.

Hantor mengimbau agar membangun kekompakan, kerja sama dan teamwork yang baik dalam bekerja sama.

Hadir pada kegiatan Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Kepala Rutan Wonosobo Narya, dan Plh. Kepala Kanim Wonosobo, Bambang Nurwiyanto serta Kasubag HRBTI, Hazmi Saefi.

Sebelum memberikan pengarahan, Hantor meninjau pelaksanaan pemberian layanan di Kanim Wonosobo. Ia ingin memastikan pelayanan di UPT tersebut telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ning S