blank
Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan SK Remisi untuk satu dari 3 WBP Lapas Kelas IIB Purwodadi. Doto:Tya Wiedy

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Dua ratus warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Purwodadi menerima pengurangan hukuman atau remisi dalam momen HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Grobogan, Sri Sumarni di Alun Alun Purwodadi, Kamis, 17 Agustus 2023.

Tiga ga orang perwakilan narapidana Lapas Kelas IIB Purwodadi menerima remisi tersebut. Menurut Plt Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi Bambang Suryanto melalui Kasi Binadik dan Giatja, Mustofa, sebanyak 200 narapidana mendapatkan Remisi Umum Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.

“Ada 200 WBP yang mendapatkan remisi umum Hari Kemerdekaan ke-78 RI ini. Yang mendapat remisi umum atau RU II atau narapidana yang langsung bebas hari ini ada empat orang,” ujar Mustofa.

Dua narapidana yang mendapatkan remisi bebas ini yakni Danang Lilva Faza dan Suyitno dan dua lainnya masih harus menjalani pidana kurungan pengganti denda.

Mustofa menyebutkan, kedua narapidana yang mendapatkan remisi umum (RKII) yang langsung bebas hari ini sebelumnya tersangkut dua kasus yang berbeda.

“Yang satunya karena kasus pencurian dan melanggar Pasal 363 KUHP dan yang satunya lagi melanggar Pasal 303 KUHP atau kasus perjudian,” tambah Mustofa.

Penyerahan remisi yang dilaksanakan di Alun Alun Purwodadi ini berlangsung dalam rangkaian upacara Hari Proklamasi Kemerdekaan ke-78.

Di kesempatan itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta kepada para penerima remisi tersebut untuk menjadikan momentum pengurangan masa hukuman ini menjadi sarana memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi.

“Jangan mengulangi kesalahan yang sama. Lakukan perbaikan banyak hal selama dalam pembinaan di Lapas Kelas IIB Purwodadi. Bagi yang mendapat remisi bebas, selamat bertemu kembali dengan keluarga dan jangan mengulangi kesalahan lagi. Apa yang didapatkan di Lapas Kelas IIB Purwodadi menjadi modal untuk lebih baik lagi di masyarakat,” jelas Sri Sumarni.

Hal yang sama diungkapkan Plt Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Bambang Suryanto. Menurutnya, dengan momentum pengurangan hukuman ini bisa menjadikan ratusan WBP ini semakin bijak ke depannya.

“Kita harapkan selama berada di Lapas Kelas IIB Purwodadi, apa yang kami bina, kami arahkan, dan motivasi kami kepada para WBP ini bisa diterima dengan baik dan kedepannya ketika kembali ke masyarakat, tidak melakukan kesalahan lagi,” ujar Bambang Suryanto.

Saat ini, Lapas Kelas IIB Purwodadi membina 321 WBP. Di momen Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia ini, 200 WBP mendapatkan remisi. Empat di antaranya mendapat remisi umum (RU II).

Tya Wiedya