blank
Olah TKP oleh kepolisian pada perampokan toko emas di jalan Raya nomer 25A Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan emas di toko emas ‘Sahabatku’ Cepu, pada Selasa siang, 15 Agustus 2023.

Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cepu AKP Agus PH menjelaskan bahwa saat ini pihaknya bersama tim Resmob Polres Blora yang dibackup tim Resmob Polda Jawa Tengah terus melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Kami sedang menangani kasus curas ini dan sudah membuat laporan polisi. Kapolres juga datang ke lokasi kejadian bersama tim Inafis,” ujar Agus PH.

Kapolsek Cepu juga menjelaskan modus yang digunakan pelaku dengan menodongkan senpi kepada pelayan dan pemilik toko bernama Ie Kiki Sanjaya. Kemudian pelaku mengambil emas yang ada ditempat pencucian emas.

“Satu pelaku menodongkan senpi dan satunya masuk mengambil emas yang ada ditempat cucian emas yang baru saja dibeli dari pelanggan. Pelaku juga sempat dihalang-halangi pelayan. Namun berhasil melompat dan mengambil emas,” ujar Agus PH kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, (16/8/2023).

Emas yang berhasil dibawa kabur pelaku seberat 115 gram dengan total kerugian 75 juta rupiah, imbuh Kapolsek Cepu.

“Diduga pelaku kabur ke arah Bojonegoro atau Tuban,” ungkap Kapolsek Cepu.

Untuk diketahui, perampokan emas terjadi di toko emas ‘Sahabatku’ milik Kiki di jalan Raya nomer 25A Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Selasa, 15 Agustus 2023. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 13.30 WIB.

Pelaku diduga 2 orang dengan mengendarai sepeda motor jenis matic. Dalam aksinya pelaku sempat menodongkan senjata api kepada pelayan dan pemilik toko.

“Satu pelaku sempat menodongkan pistol kepada warga,” ujar Ilham warga Cepu.

Kudnadi Saputro