blank
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi. (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Mobil Anggota Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Pemalang ditembak di Kota Tegal pada Rabu (10/8/2023) malam. Ini penjelasan Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan pengaduan masyarakat tentang kejadian tersebut dan saat ini masih dalam penanganan oleh Satreskrim.

“Benar saat ini kami sedang menangani kasus tersebut. Hal ini mendasari adanya laporan pengaduan masyarakat dari seorang anggota Ormas LPMI Kabupaten Pemalang Sdr Oki Diantara,” ungkap Kapolres, Kamis (10/8/2023).

Kapolres menyebutkan, pihaknya telah menangani kasus ini sejak kemarin Rabu (9/8/2023) malam. Laporan pengaduan masyarakat dari anggota Ormas LMPI Kabupaten Pemalang, Oki.

Setelah menerima pengaduan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan anggota jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Baik pemeriksaan terhadap pelapor, para saksi dan bukti-bukti yang ada di lapangan.

Hasil pemeriksaan anggota Satreskrim, dugaan sementara penembakan dilakukan dengan menggunakan senjata Air Shofgun. “Kita tidak menemukan proyektil pada mobil pelapor, saat ini penyidik juga tidak mengamankan mobil pelapor sebagai barang bukti. Karena dengan alasan sebagai sarana transportasi sehari-hari dan kasus juga masih dalam penyelidikan maka pelapor langsung membawa mobilnya pulang kerumah,” terangnya.

“Saya sudah perintahkan jajaran Satreskrim untuk melakukan penyelidikan secara serius. Dan mohon doanya semoga kami dapat segera mengungkap siapa pelaku dari pada kasus penembakan ini,” pungkas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, mobil Xenia dengan Nomor Polisi G-1490-FM yang ditumpangi anggota Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Pemalang ditembak orang tak dikenal (OTK) di wilayah Kota Tegal.

Sutrisno