KUDUS (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya mengumumkan nama yang masuk dalam 10 besar calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota zona II yang meliputi Kudus, Jepara, Blora, Rembang dan Grobogan. Nama 10 besar calon anggota Bawaslu Kabupaten tersebut merupakan hasil tes Kesehatan dan wawancara.
Berdasarkan pengumuman Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona II nomor Nomor : 28/TIMSEL-II.JTG/07/2023, untuk Kabupaten Kudus , satu incumbent yakni Bahruddin gagal lolos ke 10 besar.
Nama incumbent yang tersisa kini hanya tinggal dua orang yakni Moh Wahibul Minan yang saat ini menjabat Ketua Bawaslu Kudus dan Kasmian yang sejauh ini masih menjadi anggota.
Selain itu, ada juga nama komisioner KPU Kudus Dhani Kurniawan ikut lolos dalam nama 10 besar calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus tersebut.
Di Jepara, nama incumbent yang masih lolos diantaranya Kunjariyanto dan Sujiantoko. Mantan Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhri yang ikut seleksi juga gagal lolos.
Di wilayah Kabupaten Grobogan, nama Ketua Bawaslu setempat, Fitria Nita Witanti kembali masuk ke dalam daftar. Fitria semula telah terpilih sebagai Anggota Bawaslu Jawa Tengah namun akhirnya mengundurkan diri sebelum prosesi pelantikan.
Secara lengkap berikut link daftar nama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah
PENGUMUMAN HASIL KESEHATAN DAN WAWANCARA BAWASLU KAB/KOTA 2023-2028 – Google Drive
Berdasarkan pengumuman yang ada, sepuluh nama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut nantinya akan menjalani fit proper tes yang waktu pelaksanaannya masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari Bawaslu.
Ali Bustomi