Pertamina juga mengharapkan kerja sama dengan pihak terkait seperti Pemerintah Daerah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk turut ikut melakukan pengawasan pendistribusian LPG termasuk LPG 3 kg. Pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat berhak yang menggunakan LPG 3 kg.

“Perkembangan kesiapan pangkalan resmi LPG 3 kg seluruh Provinsi Jawa Tengah dan DIY untuk onboarding dengan microsite program subsidi tepat LPG 3 kg sudah 96 persen, sedangkan untuk transaksi menggunakan microsite sudah 60 persen. Diharapkan saat sudah mencapai 100 persen, tracking terhadap pembelian LPG bersubsidi ini sudah tepat guna sesuai peruntukannya,” pungkasnya.

Lebih jauh Brasto menjelaskan, Pertamina senantiasa mengimbau bagi masyarakat mampu untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya seperti Bright Gas. Hal ini bertujuan agar penyaluran LPG 3 kg sesuai dengan peruntukannya.

Hery Priyono