blank
Kajati Jateng, I Made Suarnawan (tengah) dalam kegiatan Konferensi Pers memperingati HBA ke 63. Foto: Ning S

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebagai penegak hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah harus mampu memposisikan diri dalam tahun politik ini.

Hal itu disampaikan Kepala Kejati (Kajati) Jawa Tengah, I Made Suarnawan dalam kegiatan Konferensi Pers memperingati Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke 63 tahun 2023, Sabtu (22/7/2023).

Suarnawan memastikan sikap netral pegawai kejaksaan dalam menghadapi Pemilu 2024. Ia juga menyatakan kesiapan kejaksaan dalam menjaga Provinsi agar tetap kondusif pada tahun politik.

“Kejaksaan harus memposisikan sebagai PNS yang netral, tidak boleh cawe-cawe, dan tidak memihak,” terangnya.

Sementara itu terkait kinerja Kejati Jawa Tengah pada Januari-Juli 2023, pihaknya telah menyelamatkan sekitar Rp26,5 miliar uang negara dari berbagai pengungkapan kasus tindak pidana korupsi maupun perpajakan.

Suarnawan menyebut, penyelamatan keuangan negara terbesar berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp21,15 miliar.

“Dari berbagai perkara tindak pidana perpajakan, uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp5,42 miliar,” ujarnya.

Disampaikan, pada tahun 2023, ada 43 perkara yang masuk dalam penyidikan, sedangkan yang sudah masuk dalam penuntutan sebanyak 57 perkara.

“Selain tindak pidana khusus, penyelamatan dan pemulihan kerugian negara juga berasal dari penanganan perkara perdata dan tata usaha negara,” imbuhnya.

Sementara dalam pendampingan kejaksaan dalam sejumlah perkara perdata, pihaknya mampu membantu menyelamatkan dan pemulihan keuangan negara hingga Rp94 miliar.

Sebelumnya, dalam rangkaian HBA tahun 2023 ini, Kejati Jateng juga melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya baksos ke panti-panti, anjangsana, menggelar pekan olahraga lomba antarbidang bersama Kejari Kota Semarang, dan kegiatan lainnya.

Ning S