blank
TINDAK - Anggota Satlantas Polres Tegal Kota menindak pelanggar lalin. (Foto: Istimewa)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Selama sepekan Operasi Patuh Candi 2023, Satlantas Polres Tegal Kota, Polda Jawa Tengah telah menilang 1.972 pelanggar lalu lintas. “Dalam satu minggu ini jumlah keseluruhan pelanggar yang sudah kita tindak sebanyak 1.972 pelanggar. Dengan rincian penindakan melalui Etle 1.770 pelanggar, tilang manual 138 pelanggar dan teguran 64 pelanggar,” kata Kasat Lantas Tegal Kota AKP Mustakim, Senin (17/7/2023).

Pelanggaran didominasi karena tidak memakai helm, melawan arah, over dimension over load (ODOL), dan kendaraan tanpa plat Nomor Polisi. AKP Mustakim menyampaikan, evaluasi operasi patuh candi dalam seminggu ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas. Pihaknya mencatat, sehari jumlah pelanggar bisa mencapai 200 orang lebih.

“Artinya masih banyak masyarakat yang belum tertib, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Seperti tidak pakai helm, melawan arus, kelebihan kapasitas dan tidak memakai plat nomor serta pengendara yang masih anak-anak,” ujarnya.

Kasat Lantas menjelaskan, penindakan oleh anggotanya menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak. Tetapi petugas tetap mengedepankan langkah pre’emtif dan preventif dengan memberikan teguran secara humanis serta sosialisasi.

AKP Mustakim mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan diri. Serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan orang lain. “Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, helm dan keperluan lainnya agar merasa tenang,” ujarnya.

Sutrisno