blank
Fakultas Hukum Universitas Semarang bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XX.

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Fakultas Hukum Universitas Semarang bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XX. Perkuliahan perdana PKPA diselenggarakan secara virtual pada 15 Juli 2023.

Kegiatan dibuka Dekan Fakultas Hukum Universitas Semarang, Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum.

Dalam sambutannya, Amri mengatakan, dalam Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, Pasal 2 Ayat (1) menentukan bahwa yang dapat diangkat sebagai Advokat adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan telah mengikuti PKPA yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat.

”Program PKPA ini merupakan jembatan menuju pada cita-cita sebagai seorang Advokat. Terbukti dari pengalaman kami dalam menyelenggarakan program PKPA telah banyak membantu mengantarkan para peserta untuk menjadi Advokat andal,” kata Amri.

Kegiatan dihadiri Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar SH MH.

Ketua Panitia PKPA, Agus Saiful Abib SH MH menyatakan, sesuai Pasal 2 Ayat (2) menetapkan bahwa pengangkatan Advokat dilakukan oleh organisasi advokat.

”Dengan mencermati perkembangan tersebut dan tuntutan tanggung jawab moral, Fakultas Hukum Universitas Semarang sebagai lembaga pendidikan yang sudah terakreditasi A dan sedang berproses Unggul, terpanggil untuk ikut berperan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang profesional guna memberikan jasa hukum/bantuan hukum,” tegas Agus.

Menurutnya, program PKPA ini secara periodik diselenggarakan 3 kali dalam satu tahun. Periode pertama dilaksanakan pada Februari-Maret 2023. Adapun periode kedua dilaksanakan pada Juli-Agustus 2023 yang saat ini berlangsung.

”Sedangkan periode ketiga dilaksanakan pada November-Oktober 2023,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pengajar PKPA terdiri atas berbagai instansi pemerintah, swasta, praktisi, dan akademisi yang profesional di bidangnya.

”Kami berharap, peserta PKPA Angkatan XX bakal menjadi calon advokat berkualitas dan profesional yang siap memberi warna tersendiri dalam dunia advokat sesuai amanat Undang-Undang Advokat,” pungkas Agus.

Muhaimin