blank
Lestari Moerdijat. Foto: fn

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Dibutuhkan transparansi dan pengawasan yang efektif, dalam penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Para pemangku kebijakan di setiap daerah dan tingkat pusat, dituntut melakukan persiapan secara menyeluruh, agar proses PPDB berjalan dengan baik.

”Terjadinya sejumlah masalah dalam proses penerimaan peserta didik baru di sejumlah daerah, harus menjadi perhatian serius semua pihak. Jangan sampai kejadian serupa terus berulang setiap menjelang tahun ajaran baru,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/7/2023).

Sejumlah kasus terkait penerimaan peserta didik baru di sejumlah daerah, kembali diangkat media massa. Keterbatasan daya tampung sekolah, ketidaksesuaian data peserta, hingga dugaan manipulasi data, mengemuka dalam proses PPDB.

BACA JUGA: Bank Jateng Cabang Jepara Buka Layanan Taspen Enrollment untuk Pensiuan

Menurut Lestari, sejumlah daerah harus menerapkan sistem PPDB dengan mekanisme yang transparan, dilengkapi dengan langkah pengawasan yang tegas.

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, sistem penerimaan peserta didik baru seharusnya dari tahun ke tahun menjadi semakin baik, melalui upaya evaluasi terhadap pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap, para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah, mampu memormulasikan sistem PPDB yang tepat, disesuaikan dengan kondisi di setiap daerah.

BACA JUGA: Setyo Budi Open Gelar Kelompok Dasar dan Madya Tingkat Kota Semarang

Selain itu, ujar anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, para pemangku kebijakan di daerah, juga harus mampu merencanakan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, disesuaikan dengan perkembangan demografi penduduk di wilayahnya masing-masing.

Dengan perencanaan yang matang, Rerie berharap, ketersediaan ruang kelas dapat mengejar kebutuhan di setiap daerah. Sehingga proses PPDB dari tahun ke tahun diharapkan semakin baik.

Rerie juga mendorong, agar para pemangku kebijakan di sektor pendidikan di tingkat pusat dan daerah, mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Hal ini agar hak setiap warga negara mendapat pendidikan yang layak, dapat direalisasikan.

Riyan