blank
Polda Jateng akan menggelar Operasi Patuh 2023 secara serentak, yang terlebih dahulu diawali dengan sosialisasi kepada para pengemudi Ojol.(Dok.Polda Jateng)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bersama seluruh Polres se jajaran, pekan depan secara serentak akan menggelar Operasi Patuh Candi 2023. Operasi ini diagendakan akan dilaksanakan selama 2 pekan, mulai Senin (10/7) sampai dengan Minggu (23/7) mendatang.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengungkapkan hal itu dengan mengutip penjelasan Direktur Lalulintas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho. Yang menyatakan, sasaran Operasi Patuh Candi 2023 adalah semua jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan fatalitas.

Penindakan terhadap sasaran pelanggaran, akan memadukan 2 mekanisme. Yakni penindakan Tilang melalui elektronik (ETLE) dan Tilang manual. ”Di Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menjadi prioritas, tetapi Tilang manual juga tetap diberlakukan,” jelas Kombes Agus Suryo Nugroho.

Disebutkan, pelanggaran yang menjadi sasaran pada kegiatan operasi ini, seperti pengendara dan atau penumpang sepeda motor tanpa helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.

Sasarannya, tambah Kombes Agus Suryo Nugroho, adalah pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas bagi para pengguna jalan. Polisi juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran batas kecepatan di ruas jalan tol.

Jalan Tol

Kata Kombes Agus, sudah ada aturan pembatasan kecepatan di jalan tol. Yakni dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 KM per jam, sementara untuk luar kota maksimal 100 KM per jam.

Pada prinsipnya,  operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum. Namun demikian, langkah-langkah preemtif dan preventif juga akan dilakukan.

Sebelum pelaksanaan operasi, Polisi akan menggelar berbagai sosialisasi, di antaranya kepada para pengemudi ojek online (Ojol) hingga komunitas motor maupun mobil.

Operasi Patuh Candi adalah operasi terpusat Mabes Polri. Pelaksanaan operasi ini, bersifat menyeluruh dari tingkat pusat hingga Polres jajaran. Di tingkat Jawa Tengah, belasan ribu personel dari seluruh fungsi kepolisian akan dilibatkan, termasuk dari Polres-Polres jajaran se Polda Jateng.

Tidak ada stasioner atau razia dengan cara menghentikan semua pengendara di jalan, untuk kemudian diperiksa surat-suratnya. ”Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, juga tidak lupa membawa surat-surat, termasuk SIM.
Bambang Pur