Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho SH, M Hum bersama sejumlah pejabat lain sedang menanda tangani berita acara  MoU dengan Lemhanas RI dalam acara di Ruang Dwiwarna Purwa Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/6)(Dok/UNS)

SURAKARTA (SUARABARU.ID)-Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta bersama Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhanas) RI sepakat melakukan kerjasama terkait peningkatan kualitas SDM salah satunya melalui pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho SH,M.Hum dengan Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto yang bertujuan meningkatkan hubungan kelembagaan antara kedua belah pihak berlangsung di Ruang Dwiwarna Purwa Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Pada acara hadir Ketua KPK Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si., Rektor Universitas Padjajaran, Prof. Dr Rina Indiastuti, S.E., M.SIE, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A.

Rektor UNS dalam sambutannya mengapresiasi terjalinnya penandatanganan MoU antara UNS dengan Lemhannas RI. Dikemukakan, UNS memiliki cukup banyak sumber daya untuk memberikan kontribusi, pengembangan, dan pemikiran bagi Lemhannas RI. Juga menilai MoU  sangat penting bagi UNS dalam menjaga keberlangsungan dan menjadi garda terdepan memajukan ketahanan nasional Indonesia.

“Kita juga sudah mempunyai kegiatan antara UNS dan Lemhannas RI. Diantaranya adalah para pimpinan UNS sudah pernah diikutsertakan dalam program taplai (red: pemantapan nilai-nilai) kebangsaan yang dilaksanakan oleh Lemhannas RI,” tutur Prof. Jamal dalam acara yang juga dihadiri Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari, M.Eng., IPU, A.Eng; Rektor Universitas Mulawarman, Dr. Ir. H. Abdunnur., M.Si.

Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho SH, M Hum bersama sejumlah pejabat lain menunjukkan berita acara  MoU dengan Lemhanas RI yang baru saja ditandatangani  dalam acara di Ruang Dwiwarna Purwa Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/6)(Dok/UNS)

Dari Humas UNS diperoleh keterangan, ruang lingkup kesepakatan meliputi peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pertukaran tenaga ahli serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

Juga mengenai tukar-menukar informasi, pelaksanaan pengkajian; serta bidang lain yang disepakati bersama. Pelaksanaan nota kesepahaman ditindaklanjuti para pihak, yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama paling lambat tiga bulan setelah nota kesepahaman ditandatangani.

Masa berlaku nota kesepahaman  berjangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang atau diakhiri sebelum habis masa berlakunya atas persetujuan para pihak.

Nota kesepahaman akan dievaluasi secara berkala paling sedikit sekali dalam setahun secara bersama-sama oleh para pihak.

Bagus Adji