blank
Wali Kota Muchamad Nur Aziz memberi sambutan di depan peserta sosialisasi identitas digital (IKD). (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Warga Kota Magelang diimbau segera bertransformasi mengubah identitas kependudukan dari konvensional menjadi digital, dan memanfaatkan mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM).

Imbauan itu disampaikan Wali Kota Muchamad Nur Azis pada kegiatan Sosialisasi Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Pemanfaatan Mesin ADM kepada masyarakat di Aula Kecamatan Magelang Selatan, beberapa hari lalu.

‘’Segeralah mentransformasi diri, mengubah identitas kependudukan konvensional ke digital. Karena akan lebih mempermudah pelayanan,’’ katanya.

Dokter spesialias penyakiit dalam itu juga mengapreasi keberadaan mesin ADM yang sudah tersedia di tiga kantor kecamatan dan satu di Mall Pelayanan Publik (MPP). Mesin tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkait kependudukan.

‘’Bagus, termasuk cepat Kota Magelang, sehingga mempermudah pelayanan untuk warganya. Saya bersama dengan Ketua DPRD Kota Magelang dan Komisi B DPRD Kota Magelang datang untuk melihat sejauh mana sosialisasi IKD ini berjalan lancar,’’ ungkapnya.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Susilo menerangkan, sosialisasi IKD penting dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan menginformasikan secara luas tentang implementasi IKD, serta pemanfaatan mesin ADM kepada masyarakat.

‘’Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan aktivasi IKD pada penduduk Kota Magelang, serta mendukung transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik,’’ terangnya.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat terkait informasi kebijakan-kebijakan administrasi kependudukan, terciptanya budaya pelayanan publik yang prima dan menumbuhkembangkan model pelayanan komunikasi dua arah, antara unit pelayanan publik dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri masyarakat dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW dari 6 kelurahan di wilayah Kecamatan Magelang Selatan. (pemkotmgl)