SURAKARTA (SUARABARU.ID)- Lima pemuda yang dipergoki tengah nongkrong di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bonoloyo Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta.
Saat ditangkap , kelimanya dalam kondisi mabuk akibat menegak minuman keras (Miras), juga kedapatan mengantongi obat terlarang dan tembakau sintetis Gorila
“Saat ditangkap tadi malam, kelimanya yaitu IDP (26), MK (21), BCA (20), AWP (16) warga Surakarta dan FPA (16) penduduk Karanganyar mengaku hanya nongkrong. Meski demikian mereka langsung digelandang ke Mapolresta Surakarta, karena ketika digeledah ditemukan obat terlarang dan tembakau gorila serta miras jenis ciu” jelas Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/6).
Penangkapan terhadap kelima pemuda, kata Kasat Samapta Polresta Surakarta , berlangsung ketika tim Sparta tengah berpatroli dan melintas disekitar TPU Bonoloyo. Petugas curiga adanya sejumlah orang berkumpul di area pemakaman pada malam hari.
Ketika didekati ternyata terdapat lima pemuda berkumpul dan dihadapan mereka kedapatan sebotol kemasan berukuran 600 ml berisi Ciu. Temuan yang ada menjadikan petugas melakukan penggeledahan kepada lima pemuda tadi dan menemukan satu butir pil Trihexyphenidyl dan satu plastik Flis kecil berisi tembakau sintetis
Temuan barang bukti menjadikan petugas melakukan penangkapan kepada tersangka. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ,para pelaku berikut barang bukti tersebut di amankan dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur,” kata Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.
Bagus Adji
Periksa:
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta tengah memeriksa barang bukti hasil penggeledahan terhadap lima lima pemuda yang kedapatan dalam kondisi mabuk di areal TPU Bonoloyo Solo Foto: Resta Surakarta