blank
Pekan kedua, Polda Jateng ringkus 13 tersangka baru kasus TPPO. Foto: Ning S

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dalam pekan kedua, Polda Jawa Tengah kembali mengamankan 13 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Total jumlah tersangka TPPO yang ditangkap ada 46 orang dengan korbannya mencapai 1.337 orang.

Wakapolda Jateng sekaligus Ketua Satgas TPPO Polda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji mengatakan, pada pekan kedua (terbentuknya Satgas TPPO), ada penambahan 13 laporan polisi, dimana tersangkanya bertambah 13 orang, dan korbannya bertambah 32.

Sebelumnya, Satgas TPPO Polda Jateng mengungkap 26 kasus TPPO dan mengamankan 33 tersangka. Kasus tersebut hasil ungkap dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Tengah.

“Dari total 1.305 korban, ada 1.137 yang sudah diberangkatkan ke tempat tujuan bekerjanya. Namun setelah diberangkatkan ternyata para korban ini tidak ditempatkan sesuai yang dijanjikan dan diperlakukan tidak baik oleh majikannya,” kata Abioso dalam Konferensi Pers di halaman Ditreskrimum Mapolda Jateng, Rabu (21/6/2023).

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, dari 46 tersangka TPPO, 16 orang diantaranya merupakan tersangka corporate atau pemimpin dari perusahaan penyalur yang tak berizin.

“16 tersangka dari perusahaan atau dari PT atau badan usaha. Kemudian 30 tersangka perseorangan, yaitu merekrut secara perorangan baik makelar, broker, atau sebagai jasa mengantarkan ke luar negeri,” ungkap Johanson.

Menurutnya, Satgas TPPO terus melakukan penindakan dalam sebulan ke depan. Setelah itu, pihaknya akan menggandeng berbagai pihak. “Setelah sebulan kita akan evaluasi, kemudian nanti bergandeng tangan dengan stakeholder BP3MI, Dinas Sosial, pemerintah provinsi, kepala daerah, bupati, dan lainnya untuk melakukan edukasi legitimasi tentang bagaimana masyarakat bekerja, maupun perusahaan-perusahaan ini yang tidak memiliki izin,” terangnya.

Salah satu korban warga Lombok (NTB), Farida (30) mengaku tidak tahu kalau dirinya menjadi korban TPPO ini. Karena sebelumnya Farida sudah dua kali diberangkatkan oleh perusahaan yang sama. “Saya kaget, kok ada kasus seperti ini,” kata Farida.

Setelah adanya kejadian ini, Farida mengatakan bakal mencari perusahaan lain yang resmi, agar ia bisa berangkat kembali bekerja di luar negeri. “Saya tetap akan berangkat ke luar negeri karena di sana gajinya banyak,” ucapnya.

Terkait maraknya kasus TPPO di Jateng, Abi meminta masyarakat tidak mudah tergiur ajakan bekerja di luar negeri, dan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati.

Pihaknya berharap kepada pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Dan kepada pelaku dunia usaha kiranya juga dapat memperluas usahanya, setidaknya bisa membuka lapangan pekerjaan.

Ning S