SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo dan DPRD Provinsi, menyetujui perubahan Propemperda Nomor 7 Tahun 2004, yang memutuskan Hari Jadi Provinsi Jateng ditetapkan pada tanggal 19 Agustus 1945.
Perubahan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga, di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (19/6/2023). Penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang, yang telah dimulai sejak awal tahun ini.
Berawal dari surat aduan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 ke Komisi A DPRD Jateng. Lalu ditindaklanjuti Komisi II DPR, terkait dengan Undang-undang Provinsi Jateng.
BACA JUGA: Lewat Halaqoh Kebangsaan, MP3I Komitmen Jalin Sinergi dengan Semua Unsur Masyarakat
Sebelumnya, pada Perda Nomor 7 tahun 2004, hari jadi Provinsi Jateng adalah 15 Agustus 1950. Kendati dari penelusuran sejarah disebutkan, pengangkatan Gubernur Jateng pertama Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro, terjadi pada 19 Agustus 1945.
”Hari jadi Jawa Tengah berubah dari tanggal 15 Agustus 1950, menjadi 19 Agustus 1945. Maka besok ulang tahun kita berbeda,” kata gubernur berambut putih itu usai acara.
Pada rapat paripurna itu, politikus berambut putih ini, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pandangannya, terhadap realisasi APBD Jateng tahun 2022.
BACA JUGA: Lomba Logo RSU Anugerah Sehat Jepara, Berikut Pemenangnya
”Terima kasih atas apresiasi dari DPRD menyampaikan pelaksanaan APBD 2022 bagus,” pujinya.
Gubernur Jateng dua periode itu, juga memberikan apresiasinya atas masukan yang diberikan. Antara lain, terkait peningkatan kualitas belanja sampai administrasi, dan regulasinya.
”Tentunya tadi ada rekomendasi, optimalisasi dari BUMD kita diminta untuk dihitung belanjanya makin terukur. Dan itu menurut saya catatan penting,” ujarnya.
Termasuk tindak lanjut catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali, beberapa waktu lalu, yang saat ini sudah selesai.
”Insya Allah itu beres. Kami senang, apa yang disampaikan DPRD itu kita apresiasi. Selama 10 tahun saya memimpin, Alhamdulillah WTP terus. Ya, ini menunjukkan birokrasi Insya Allah lebih baik,” tandasnya.
Dalam realisasi anggaran APBD Jateng 2022, pendapatan daerah sebesar Rp 24,168 triliun, belanja daerah Rp 23,950 triliun, pembiayaan netto Rp 1,019 triliun, dan SiLPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1,237 triliun.
BACA JUGA: Gabungan Seniman Ganjar di Salatiga Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024
Pada laporan itu juga disebutkan, kekayaan daerah Jateng tahun 2022 ditaksir Rp 40,276 triliun, atau naik Rp 984,39 miliar dari tahun 2021 yang sebesar Rp 39,292 triliun.
Kekayaan daerah Jateng meliputi aset lancar Rp 3,562 triliun, investasi jangka panjang Rp 7,359 triliun, aset tetap Rp 26,086 triliun, cadangan pelaksanaan Pilkada Rp 600 miliar, serta aset lainnya Rp 2,670 triliun.
Riyan