blank
Proses evakuasi korban kecelakaan di Ngaliyan Kota Semarang. Foto: Dok/SAR

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Terjadinya kecelakaan di Ngaliyan Kota Semarang yang menewaskan tiga orang pada Rabu (7/6) lalu, polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka.

Sopir truk berinisial MR (32) ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan dalam kasus tersebut. Polisi menyebut kecelakaan disebabkan adanya kebocoran pada rem.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan, MR ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan 3 orang.

Sebelumnya, MR mendapatkan perawatan di RS Tugurejo karena mengalami luka-luka. Dan setelah kondisinya membaik MR menjalani pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka. “Setelah kondisinya membaik kita bawa ke kantor untuk penyidikan dan ditetapkan tersangka,” kata Yunaldi di Mapolrestabes Semarang, Senin (12/6/2023).

Selain itu, polisi juga mengungkap penyebab truk lepas kendali hingga terguling dan menimpa mobil.

Yunaldi mengatakan, Polisi menemukan adanya kebocoran pada rem sehingga tidak berfungsi, meski MR mengaku sudah melakukan pemeriksaan fungsi rem sebelum berangkat. “Dari fakta di lapangan dan saksi ahli, fungsi rem tidak maksimal, ada kebocoran di remnya,” ujar Yunaldi.

Dalam kasus kecelakaan tersebut, MR dijerat dengan pasal 310 Undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ayat (4) terkait kecelakaan yang menyebabkan orang meninggal. Untuk hukumannya MR terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang pada Rabu (7/6) pukul 11.00 WIB terjadi di Jalan Prof. Hamka Ngaliyan Kota Semarang.

Truk dump bernomor polisi H 1891 DG hilang kendali meluncur kencang hingga menabrak beberapa mobil di turunan dekat Bank Mandiri KCP Semarang Ngaliyan.

Truk yang dikemudikan MR itu kemudian terguling dan menimpa mobil Toyota Agya berpelat H 1240 FW yang di dalamnya berpenumpang empat orang. Akibatnya tiga orang meninggal dunia dan satu orang dinyatakan selamat.

Ning S