blank
Para mahasiswa UNS saat menyambangi ruang kerja Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, pada Kamis (8/6/2023).

Sekitar 30 mahasiswa yang hadir merupakan anggota kelompok studi penelitian “Principium” dari Fakultas Hukum UNS Surakarta. Kedatangan mereka untuk melakukan studi lapangan, menimba ilmu terkait proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Kehadiran insan kampus pancasila itu disambut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ahmad Shohib Zaeni.

Nur Ichwan dalam mengungkapkan, Kanwil Kemenkumham Jateng terbuka untuk menerima kunjungan ataupun studi banding yang dilakukan masyarakat khususnya dari kalangan perguruan tinggi.

Hal itu dalam penyebarluasan informasi mengenai kegiatan-kegiatan aktual yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Jateng. “Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk menyebarluaskan informasi dan pengetahuan kepada perguruan tinggi maupun masyarakat luas,” katanya.

Nur Ichwan berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan berkunjung guna menggali berbagai informasi terkait dengan mata kuliah yang dijalankan. “Semoga adek-adekku dapat menimba banyak ilmu di Kanwil Jateng ini,” ungkapnya.

“Adek-adek juga bisa melihat sejauh mana praktik di lapangan terkait dengan kajian-kajian teoretis tersebut, sehingga tidak hanya tahu teori saja,” kata Nur Ichwan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Ahmad Shohib Zaeni memberikan paparan singkat mengenai struktur organisasi di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Tidak hanya itu, Shohib juga menjelaskan mengenai hierarki, asas dan tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Dalam kunjungan mereka juga diajak menyambangi seluruh ruang kerja yang ada di Kanwil Kemenkumham Jateng. Meliputi Divisi Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Pelayanan Hukum dan HAM.

Ning S