blank
Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. Foto: Ning S

SEMARANG (SUARABARU.ID) – KAI telah membuka kesempatan kepada perusahaan-perusahaan untuk ikut berkolaborasi dalam program hak penamaan (Naming Rights) pada stasiun-stasiun.

Program ini merupakan sebuah inovasi Kereta Api Indonesia (KAI) dalam hal optimalisasi aset perusahaan.

Seperti nama stasiun di Semarang, sejak 17 April 2023, nama Stasiun Semarang Tawang berubah menjadi Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng.

Hal itu disampaikan Kepala Daop 4 Semarang KAI, Wisnu Pramudyo kepada awak media di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Rabu (7/6/2023).

Menurutnya, melalui program Naming Rights, nama brand milik mitra akan diterapkan dalam berbagai penyebutan baik audio maupun visual di berbagai media seperti, signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya, terkait stasiun tersebut.

Diharapkan dengan program ini, KAI dengan mitra dapat menjalin kerja sama yang produktif dan berkelanjutan, sehingga dapat menarik baik dari sisi reputasi maupun keberlanjutan bisnis antar perusahaan.

“Kita berkolaborasi dengan Bank Jateng. Bank Jateng mendapat seluruh promosi di penamaan stasiun, termasuk pengumuman. Misalnya “Pemberangkatan kereta api dari Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng menuju Stasiun Gambir…” dan lainnya,” ungkap Wisnu.

Menurut Wisnu, kolaborasi tersebut akan berlangsung hingga 17 April 2026, sesuai kontrak. “Kontrak kita selama 3 tahun mulai 17 April 2023 hingga 17 April 2026. Selanjutnya tergantung dari kesepakatan,” tandas Wisnu.

Ning S